MEDAN, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan terus bergulir.
Di media sosial, warganet turut menyoroti foto-foto viral AKBP Achiruddin Hasibuan yang memperlihatkan harta kekayaannya.
Di akun Instagram @achiruddinhasibuan, dari 114 unggahan, terlihat beberapa foto menunjukkan mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu mengendarai motor gede (moge), trail, dan lainnya.
Baca juga: Terungkap Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan, Tahun 2017 Pernah Pukul Tukang Parkir di Restoran
Foto lainnya juga memperlihatkan rumahnya yang tergolong besar dengan taman yang cukup luas, serta foto-foto bersama keluarganya. Foto terakhir diunggah pada 19 Januari 2017.
Foto terakhir itu dibanjiri komentar miring. Hingga berita ini ditulis, foto itu sudah mendapat 1.390 komentar. Ribuan komentar itu muncul sejak beberapa hari terakhir.
Saat dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (26/4/2023) sore, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik masih mendalami perihal harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Itu lagi didalami Inspektorat dengan Propam. (Moge, rumah besar dan lainnya) masih didalami karena terkait itu Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)-nya, didalami," katanya.
Pantauan Kompas.com di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia, Medan pada Rabu sore, sejumlah personel polisi tampak berjaga-jaga di sebuah rumah mewah bercat coklat.
Hadi membenarkan bahwa penyidik Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah Achiruddin Hasibuan.
Rumah dengan halaman luas di sampingnya itu sama dengan yang diunggah di akun Instagram @achiruddinhasibuan.
Rumah itu berpagar beton setinggi dua meter dengan pagar geser besi sama dengan yang terlihat di video viral penganiayaan oleh tersangka AH.
Tepat di belakang pagar geser itu, terdapat tanaman anggur yang baru berbunga.
Sebelumnya diberitakan Mantan Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan putranya Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Adimiral.
Penganiayaan secara brutal itu terjadi di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia gara-gara persoalan wanita.
Aditya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Bermula dari chattingan dari pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH), yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor atas nama D. Dari pembicaraan chattingan tersebut ada yang kurang berkenan sehingga terlapor melakukan pemukulan dan penrusakan mobil pelapor," katanya.
Baca juga: Kasus AG, KPAI Duga Penyidik Polres Jakarta Selatan Langgar Hak Anak
Mengenai peran dari orangtua pelaku atau AKBP Achiruddin Hasibuan saat penganiayaan, Sumaryono menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi maupun orang-orang yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Kasus penganiayaan ini sudah terjadi pada 22 Desember 2022 dan dilaporkan ke Polrestabes Medan. Namun kasus itu ditarik ke Polda Sumut dan baru saat ini ada penetapan tersangka terhadap Aditya.
Menurut Sumaryono, hal tersebut terjadi karena pelapor sedang melanjutkan pendidikannya ke luar negeri dan baru beberapa hari lalu datang ke Medan sehingga baru bisa dilakukan penyidikan terhadap pelapor.
"Hubungan antara pelapor dan terlapor (dulunya) adalah teman," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.