Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Istri, dan Anak, Ada Dugaan Pencucian Uang

Kompas.com - 27/04/2023, 16:26 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, istri, dan anaknya, Aditya Hasibuan.

Selain keluarga Achiruddin, PPATK juga memblokir rekening pihak lainnya.

Baca juga: Ditemukan Gudang Penyimpanan Solar di Dekat Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Pertamina: Bukan dari Kami

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pemblokiran ini terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Ken Admiral secara Brutal karena Masalah Perempuan

"Iya benar (pemblokiran rekening), kan dalam proses analisis perlu kami perdalam dan bekukan dulu sesuai dengan kewenangan kami. Adapun pembekuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang," ujar Ivan, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral secara Brutal agar Masalah Segera Selesai

"Semua (rekening), dia (AKBP Achiruddin) dan anak beserta pihak terkait," kata Ivan menambahkan.

Diketahui, AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah viralnya penganiayaan oleh sang anak, Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di kediaman Achiruddin di Medan.

Pasca kasus tersebut, AKBP Achiruddin dipatsuskan dan dicopot dari jabatannya lantaran membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.

Tak hanya itu, kekayaan AKBP Achiruddin turut disorot lantaran kerap memamerkan motor Harley Davidson di media sosialnya.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di website LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Achiruddin mencapai Rp 467.548.644.

Harta kekayaannya dilaporkan pada 2021 dan Achiruddin masih menjabat Kanit 1 Subdit 1 di Ditresnarkoba Polda Sumut.

Kekayaan Achiruddin terdiri dari tanah seluas 566 meter persegi di Kota Medan hasil sendiri senilai Rp 46.330.000.

Kemudian mobil Fortuner tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp 370.000.000. Adapun kas dan setara kas sebesar Rp 51.218.644.

Sementara harta lainnya tertulis nol rupiah. Di LHKPN tersebut, tidak tertulis kepemilikan moge Harley-Davidson yang biasa dipamerkan Achiruddin di media sosial.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Istri, dan Anaknya atas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com