Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polri Pecat AKBP Achiruddin: 5 Pelanggaran Kode Etik dan Penganiayaan oleh Anaknya

Kompas.com - 02/05/2023, 22:59 WIB
Dewantoro,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkap penyebab AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Penyebab Achiruddin dipecat tersebut menjadi hal yang memberatkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. 

"Saya sudah sampaikan, sebagai seorang anggota Polri tidak selayaknya dia membiarkan kejadian tersebut terjadi ini paling utama," ujar Panca di depan gedung Bid Propam Polda Sumut pada Selasa (2/5/2023) malam.

Baca juga: Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri

Selain itu, ada beberapa pelanggaran hukum disiplin kode etik yang pernah diproses terlebih dahulu terhadap Achiruddin Hasibuan.

"Ada 5 sebelumnya. Karena di aturan Polri itu, 3 saja pelanggaran kode etik yang dilakukan itu bisa dengan disiplin keputusan pemberhentian tidak dengan hormat," katanya.

Mengenai gratifikasi, Panca kembali menjelaskan, Penyidik sedang bekerja dan ada beberapa aset yang ditelusuri. Seperti mobil. 

Baca juga: Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin: Semoga Keadilan Berjalan

"Tapi kita mengikuti alirannya. Ini mobilnya dibeli kapan, tahun berapa, siapa punya ini sedang berproses karena di dalam STNK-nya berbeda dengan nama yang bersangkutan," katanya tanpa merinci jenis mobil yang dimaksud.

"Termasuk juga sepeda motor Harley dan itu sudah diperiksa teman-teman sekarang sedang mungkin mengejar semua alirannya dan itu sudah di tim khusus sudah dijual ya sudah dijual 2017. Kita minta hasil penjualan itu dari mana, pasti teman-teman sampai ke sana," katanya.

Panca juga mengapresiasi PPATK yang sudah memberikan feedback tentang rekenin yang bersangkutan.

Mengenai kemungkinan kasus ini ditarik ke KPK, pihaknya sedang berproses terkait dengan gratifikasi yang berkaitan dengan UU Pemberantasan Korupsi. 

"Kan Undang-undang Korupsi itu gratifikasi apalagi dilakukan oleh aparat negara jadi kita berproses," ungkap dia. 

Pihaknya juga akan mengkomunikasikan dengan PPATK, KPK, dan Mabes Polri. 

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono mengatakan, hal yang memberatkan posisi Achiruddin Hasibuan adalah melakukan pembiaran terjadinya penganiayaan oleh anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

"Harusnya dia bisa mendamaikan justru malah dia membiarkan anaknya berkelahi menganiaya korban," ucap dia.

Dijelaskannya, Achiruddin Hasibuan mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat dan akan membuat memori bandingnya dalam 14 hari.

"(Hal lain) yang memberatkan karena sudah ada empat kali pelanggaran disiplin yang satu pelanggaran kode etik nah ini yang memberatkan kami untuk melakukan PTDH terhadap Achiruddin Hasibuan," katanya.

Dudung tidak menjelaskan rinci jenis pelanggaran Achiruddin Hasibuan selama ini. Pelanggaran itu dilakukannya pada 2017, 2018, dan 22 Desember 2022.

"Pada intinya yang bersangkutan ini terbukti melakukan pelanggaran kode etik tentang PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang PTDH dan Nomor 7 Tahun 2022," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan dilakukan pada Selasa (2/5/2023) pukul 10.00-12.50 WIB. Kemudian sidang dilanjutkan 1 jam 30 menit dan baru selesai pukul 16.30 WIB.

Saat keluar dari gedung Bid Propam menuju gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti, mantan Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut itu tidak mengucapkan satu kata pun.

Walaupun sebelumnya sempat menyatakan agar keadilan berjalan dan cukup dia saja yang merasakan.

Achiruddin Hasibuan juga harus menjalani pemeriksaan lain terkait pidana umum yang mana sudah ditetapkan sebagai tersangka, gratifikasi dan TPPU, serta tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukit Kubu di Berastagi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Harga Tiket

Bukit Kubu di Berastagi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Harga Tiket

Medan
Namanya Masuk Radar Gerindra pada Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Namanya Masuk Radar Gerindra pada Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Medan
Bobby Segel Mall Center Point karena Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

Bobby Segel Mall Center Point karena Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Mantan Wagub Sumut Ambil Formulir Cagub di Partai Gerindra

Mantan Wagub Sumut Ambil Formulir Cagub di Partai Gerindra

Medan
Sopir Diduga Ngantuk, Bus Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba

Sopir Diduga Ngantuk, Bus Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba

Medan
Pantai Pondok Permai di Sumut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Pantai Pondok Permai di Sumut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Medan
Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Medan
Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Medan
Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Medan
Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Medan
Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Medan
Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com