Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menelusuri Kantor Kontraktor Proyek Lampu "Pocong" Medan yang Gagal, Ada Perusahaan Pinjam Alamat

Kompas.com - 12/05/2023, 20:24 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, proyek pemasangan 1700 'lampu pocong' bernilai Rp 25 miliar telah gagal.

Karena itu, dia meminta perusahaan pemenang tender mengembalikan dana Rp 21 miliar yang sudah mereka gunakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara.

Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan, dana pemasangan lampu pocong bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Medan 2022.

Ada delapan paket tender pengerjaan di delapan ruas jalan protokol di Kota Medan. Namun dalam prosesnya hanya enam perusahaan yang memenangkan tender tersebut.

Baca juga: Bobby Nasution Copot Kadis Ketahanan Pangan Medan, Terkait Proyek Lampu Pocong Rp 25 Miliar

Mereka adalah CV Asram, CV Sentra Niaga Mandiri, CV Sinar Sukses Sempurna, CV Biro Teknik Bangunan, PT Triva Mangun Mandiri dan CV Eka Difa Putera.

Kompas.com coba menelusuri keberadaan perusahaan tersebut pada Jumat (12/5/2023).

Tempat pertama yang dikunjungi CV Biro Teknik Bangunan, berdasarkan LPSE, CV ini memenangkan dua paket tender.

Pertama di ruas Jalan Diponogoro dengan nilai kontrak Rp 3.546.608.307 dan Jalan Putri Hijau dengan nilai kontrak Rp 3.534.158.035.

Alamat CV tersebut berada di Jalan Garuda, Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Direkturnya bernama Hendra Gunawan.

Pantauan di lapangan CV tersebut merupakan tempat tinggal warga, bukan layaknya kantor pada umumnya.

Baca juga: KPPU soal Proyek Lampu Pocong Rp 25 Miliar di Medan: Ada Kejanggalan

Wanita penghuni rumah yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan tempat itu adalah CV Biro Teknik Biro Bangunan.

Dia mengaku sebagai keluarga Hendra. Tetapi kata dia, Hendra sedang tidak ada di rumah.

"Ini memang alamat CV-nya, Hendra itu direkturnya, tapi dia lagi luar kota. Saya enggak ngerti soal ini, tanya ke dinas (terkait) aja," ujar wanita tersebut sambil berlalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com