MEDAN, KOMPAS.com- Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, proyek pemasangan 1700 'lampu pocong' bernilai Rp 25 miliar telah gagal.
Karena itu, dia meminta perusahaan pemenang tender mengembalikan dana Rp 21 miliar yang sudah mereka gunakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara.
Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan, dana pemasangan lampu pocong bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Medan 2022.
Ada delapan paket tender pengerjaan di delapan ruas jalan protokol di Kota Medan. Namun dalam prosesnya hanya enam perusahaan yang memenangkan tender tersebut.
Baca juga: Bobby Nasution Copot Kadis Ketahanan Pangan Medan, Terkait Proyek Lampu Pocong Rp 25 Miliar
Mereka adalah CV Asram, CV Sentra Niaga Mandiri, CV Sinar Sukses Sempurna, CV Biro Teknik Bangunan, PT Triva Mangun Mandiri dan CV Eka Difa Putera.
Kompas.com coba menelusuri keberadaan perusahaan tersebut pada Jumat (12/5/2023).
Tempat pertama yang dikunjungi CV Biro Teknik Bangunan, berdasarkan LPSE, CV ini memenangkan dua paket tender.
Pertama di ruas Jalan Diponogoro dengan nilai kontrak Rp 3.546.608.307 dan Jalan Putri Hijau dengan nilai kontrak Rp 3.534.158.035.
Alamat CV tersebut berada di Jalan Garuda, Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Direkturnya bernama Hendra Gunawan.
Pantauan di lapangan CV tersebut merupakan tempat tinggal warga, bukan layaknya kantor pada umumnya.
Baca juga: KPPU soal Proyek Lampu Pocong Rp 25 Miliar di Medan: Ada Kejanggalan
Wanita penghuni rumah yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan tempat itu adalah CV Biro Teknik Biro Bangunan.
Dia mengaku sebagai keluarga Hendra. Tetapi kata dia, Hendra sedang tidak ada di rumah.
"Ini memang alamat CV-nya, Hendra itu direkturnya, tapi dia lagi luar kota. Saya enggak ngerti soal ini, tanya ke dinas (terkait) aja," ujar wanita tersebut sambil berlalu.
Berdasarkan LPSE, CV ini mengerjakan lampu pocong di Jalan Brigjen Katamso, nilai kontraknya Rp 3.133.946.168.
Sama dengan perusahaan sebelumnya, CV Sentra Niaga juga beralamat di tempat tinggal warga.
Alamat perusahaan itu merupakan rumah bercat putih yang tampak sepi.
Baca juga: KPPU soal Proyek Lampu Pocong Rp 25 Miliar di Medan: Ada Kejanggalan
Saat dikunjungi, seorang pria yang berada di dalam rumah membenarkan alamat CV itu. Namun, kata dia, pemilik CV hanya meminjam alamat rumahnya saja.
"Saya tidak tahu pemiliknya di mana, dia cuma meminjam alamat rumah saya saja," ujar pria yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
Penelusuran selanjutya dilakukan di CV Sinar Sukses Sempurna yang berada di Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang Selayang, Kota Medan.
Dari LPSE CV ini mengerjakan pemasangan lampu di Sudirman. Nilai kontraknya Rp 3.764.651.485.
Lokasi CV tersebut terdiri dari bangunan rumah dua lantai, di depannya terdapat warung yang menjual berbagai macam jajanan.
Saat dikonfirmasi perempuan pemilik warung membenarkan alamat CV itu. Kata dia direktur perusahaan merupakan milik menantunya.
Hanya saja, wanita itu menutup informasi yang ditanyakan wartawan. Kata dia menantunya tidak bisa dihubungi. Dia juga enggan menyebut namanya.
"Nanti saya kasih tahu kalian, bisa ketemu atau enggak sama dia. Aku pun nggak ngerti perusaahan ini," ujarnya sambil masuk ke rumah.
Baca juga: Proyek Lampu Mirip Pocong Gagal, Wali Kota Bobby Nasution Tagih Kontraktor Rp 21 M
Sementara itu Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan saat dikonfirmasi lewat saluran telepon belum memberikan jawaban.
Sebelumnya diberitakan, Bobby menyebut ada beberapa indikator kegagalan proyek lampu pocong, mulai dari proses pengerjaannya hingga pembelian material lampu yang tidak sesuai ketentuan.
"Proyek ini kita anggap total loss (gagal) karena pemeriksaan sudah menyeluruh baik dari materialnya, speknya, jarak antar lampunya itu banyak sekali hampir menyeluruh tidak sesuai spek, yang seharusnya,” ujar Bobby kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/5/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.