Kronologi kasus
Kasus dugaan pemerasan EKT berawal dari pengaduan S soal penangkapan MRR terkait kepemilikan narkoba. Penangkapan terjadi pada 12 Januari 2023.
S lalu menceritakan kejadian ini ke tetangganya yang merupakan anggota Polres Batu Bara, berinisial Aiptu FZ.
Aiptu FZ lalu mengarahkan korban untuk berjumpa dengan jaksa EKT agar kasus anaknya bisa dibantu. Saat itu EKT awalnya meminta kepada S uang Rp 100 juta. Namun akhirnya turun menjadi Rp 80 juta.
"Ibu itu kan kaget, langsung ditodong 100 juta, lalu oknum jaksa itu bilang udahlah Rp 80 juta lah net, terus langsung minta DP (uang muka), nya hari itu juga, jaksanya," ujar Tomy.
Menurut EKT, jika uangnya tidak diberikan, anaknya akan dikenakan pasal sebagai pengedar narkoba, padahal S meyakini bahwa anaknya hanya sebagai pengguna narkoba.