Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kepala Daerah di Sumut yang Habis Masa Jabatan di Tahun 2023

Kompas.com, 17 Mei 2023, 21:06 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Masa jabatan sebanyak 8 kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut), bersama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, akan habis di akhir tahun 2023.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, posisi yang kosong nantinya akan diisi oleh Penjabat (Pj) hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

"Penjabat ini akan ditetapkan oleh Presiden melaui usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi sebanyak tiga orang dan Kemendagri juga tiga orang. Nanti akan dipilih satu orang untuk menjabat Pj," katanya, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeren Diponegoro, Selasa (16/5/2023), sebagaimana diberitakan oleh Tribun Medan

Sementara itu, untuk jabatan Bupati dan Wali Kota, akan diusulkan tiga orang dari daerah, tiga orang dari Provinsi, dan tiga orang dari Kemendagri. 

Baca juga: Remaja 15 Tahun di Sumut Rampok dan Bunuh Seorang Kakek, Uangnya untuk Foya-foya

"Ini diatur dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah," terang Basarin. 

Daftar Kepala Daerah Sumut yang akan habis masa jabatan di 2023

1. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

  • Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah 
  • Masa jabatan berakhir pada 5 September 2023

2. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sidempuan

  • Irsan Efendi, SH dan Ir. H. Arwin Siregar 
  • Masa jabatan berakhir pada 28 September 2023.

3. Bupati dan Wakil Bupati Paluta 

  • Andar Amin Harahap, S.STP, M. Si dan H. Hariro Harahap, SE, M, Si
  • Masa jabatan berakhir pada 27 Oktober 2023.

Baca juga: Detik-detik Jokowi Putar Arah, Tak Bisa Lalui Jalan bak Kubangan di Labura Sumut

4. Bupati dan Wakil Bupati Batubara 

  • Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iqbal Frima SE 
  • Masa jabatan berakhir pada 27 Oktober 2023.

5. Plt Bupati Padanglawas 

  • Drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt
  • Masa jabatan berakhir pada 29 Desember 2023.

6. Plt Bupati Langkat 

  • Syah Afandin 
  • Masa jabatan berakhir pada 29 Desember 2023.

7. Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang 

  • H. Ashari Tambunan dan H.M. Ali Yusuf Siregar 
  • Masa jabatan berakhir pada 29 Desember 2023.

Baca juga: Jokowi Sebut 13.000 Kilometer Jalan Kabupaten Kota di Sumut Rusak

8. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara

  • Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH 
  • Masa jabatan berakhir pada 29 Desember 2023.

9. Bupati dan Wakil Bupati Dairi 

  • Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing 
  • Masa jabatan berakhir pada 29 Desember 2023.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau