KOMPAS.com - Konser band asal Inggris, Coldplay, yang akan digelar pada 15 November 2023 disambut dengan sangat antusias oleh masyarakat Indonesia.
Di tengah gegap gempita menyambut konser Coldplay di Indonesia, naasnya, beberapa orang menjadi korban penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay.
Salah satunya adalah Nicho Saputra Nugraha, seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penipuan jastip tiket konser Coldplay.
Akibatnya, Nicho kehilangan uang sebesar Rp 12,5 juta untuk pembelian dua tiket konser Coldplay.
Baca juga: Dokter di Palembang Tertipu Usai Beli Tiket Coldplay dari Akun Jastip, Rugi Rp 12,5 Juta
Sebagaimana diberitakan Tribun Medan, Minggu (21/5/2023), kronologi bermula saat Nicho berniat membeli tiket Coldplay melalui akun jastip di media sosial Instagram.
Kemudian, manajer Nicho, Nina, diminta untuk mencari akun di Instagram yang membuka jastip untuk pembelian tiket konser Coldplay.
Nina menemukan akun Instagram @tixconcert.id yang menjual tiket dengan harga Rp 6.250.000.
"Jadi, klien saya, yang merupakan managernya ini (Nicho), lantas mencari akun jastip nonton konser tersebut dan menemukan akun Instagram ini," ujar kuasa hukum Nina, Febi Irianto, Sabtu (20/05/2023).
Baca juga: Ada Indikasi Calo dan Penipuan Tiket Konser Coldplay, Sandiaga Uno Minta Polisi Menindak Tegas
Setelah dicek, tampilan akun Instagram pelaku cukup meyakinkan lantaran banyak menampilkan testimoni dari pelanggan mereka.
Nina pun melanjutkan komunikasi dengan pelaku melalui pesan WhatsApp untuk segera melakukan transaksi.
“Klien kami tidak curiga karena banyak testimoni positif di akun tersebut, sehingga pembayaran dilakukan sebanyak tiga kali untuk dua tiket dengan harga Rp12,5 juta,” jelas Febi.
Setelah uang dikirimkan, tiket yang dijanjikan tak kunjung dikirim oleh pelaku. Nina pun kemudian menghubungi nomor pelaku yang sudah tidak aktif.
“Akun instagram itu sempat mengubah nama menjadi @tiketkuiniyahh, setelah kami cari lagi akunnya, sudah tidak ada di Instagram,” ujarnya.
Baca juga: Sandiaga Uno: Saya Tidak Dapat Tiket Coldplay
Saat ini, Nicho sudah melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke Polda Sumatera Selatan. Ia berharap, polisi dapat segera menangkap pelaku agar tidak banyak korban lainnya.
“Bukti transfer dan chat WA sudah kami serahkan ke penyidik untuk dilakukan tindak lanjut,” jelasnya.
Menurutnya, laporan dan barang bukti sudah diterima pihak kepolisian dengan nomor STTPL/260/V/2023/SPKT Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Pihak kepolisian menyangkakan pemilik atau penyelenggara akun media sosial Instagram @tixconcern.idn melanggar Pasal 28 (1) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.