KOMPAS.com - PH alias Aseng (40), pria yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara (Sumut), menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap 9 siswa laki-laki.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H. Hutajulu mengatakan, pelaku diduga melakukan aksinya sebanyak 22 kali sejak tahun 2020 sampai tahun 2023.
Pelaku melakukan aksinya di sejumlah tempat di sekolah, antara lain ruang guru 12 kali, kantin 4 kali, dan aula 6 kali.
"Sejak tahun 2020 sampai hari Rabu, (21/5/2023), dengan korban 6 siswa MDTA Adian dan 3 siswa MTS Alwashliyah Adian Torop," kata James, dikutip dari TribunMedan.com, Selasa (30/5/2023).
Satreskrim Polres Labuhanbatu pun telah menangkap PH alias Aseng, warga Dusun Stasiun, Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, pada Minggu (25/5/2023).
Baca juga: Kepala Sekolah dan Guru Agama yang Diduga Cabuli Belasan Murid di Wonogiri Dicopot
Dia ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Aceh Tamiang dan kini telah mendekam di dalam penjara.
Aseng melancarkan aksinya setelah memanggil korbannya saat situasi sekolah sedang sepi. Diduga, saat itulah pelaku memerkosa korbannya.
"Setelah puas, tersangka mengatakan 'jangan kasih tahu siapa-siapa, sumpah kau, ini cuma kita berdua saja yang tahu' kepada para korban, sehingga para korban tidak berani memberitahukan kepada orang lain," ujar James.
Usai melakukan aksinya, pelaku meminta korban agar tak mengatakan kejadian itu kepada orang lain, namun salah satu korban buka suara dan melaporkannya ke polisi sehingga tindakan pelaku dapat terungkap.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul "Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa Pria di 3 Tempat Ini, Begini Cara Pelaku Ancam Korban"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.