Saat diperiksa inilah, petugas menemukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu di mobil Aiptu Fidel Fernando Batee.
Pada pukul 22.10 WIB, Aiptu Fidel diamankan di Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa.
Pada 6 Juni 2023 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Aiptu Fidel diserahkan ke Polres Asahan.
Baca juga: Bacaleg di Sragen Ditangkap Polisi gara-gara Edarkan Narkoba Jenis Sabu
Sementara itu Polda Sumut berjanji akan memecat Aiptu Fidel yang diduga mejadi pengedar dan bandar narkoba.
"Sanksi bagi oknum anggota Polri pelaku narkoba tegas, pecat. Kapolda tidak melindungi atau tidak mentolelir perbuatan dan prilaku oknum anggota Polda Sumut yang melanggar disiplin maupun etika profesi kepolisian,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (7/6/2023).
Ia juga mengatakan Aiptu Fidel sudah tiga bulan tak aktif berdinas di kepolisian.
Polda Sumut menjelaskan, selama ini Aiptu FFB dititipkan ke Biddokkes karena dia sakit. Namun selama tiga bulan dia tak aktif berdinas.
"Anggota Biddokkes pangkat Aiptu sudah 3 bulan tidak secara aktif berdinas dikarenakan mengidap sakit hepatitis," kata dia.
"Dalam rangka pengawasan sakitnya yang bersangkutan didekatkan tugas di Rumkit Tebing Tinggi, dekat dengan rumahnya," ungkap Hadi
Baca juga: Polisi yang Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia Terancam Dipecat
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggota Biddokkes Polda Sumut Ditangkap karena Narkoba, Ternyata Sudah 3 Bulan Tak Aktif Dinas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.