MEDAN, KOMPAS.com- Seorang pria inisial JS (56), tega membakar istrinya Evi Juhaini di rumahnya, yang berlokasi di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (23/6/2023).
Menurut pengakuan, JS kesal lantaran sang istri kerja di cafe.
Baca juga: Update Kasus Suami Bakar Istri Siri dan Anak Tiri di Surabaya, Satu Korban Meninggal Dunia
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Awalnya korban dan pelaku cek-cok mulut, karena JS yang selama ini bekerja di luar kota, mengetahui korban kerja di sebuah cafe, padahal JS sudah melarangnya.
"Larangan dari pelaku pada korban untuk tidak bekerja lagi di Cafe, tidak diindahkan oleh korban, yang menyebabkan pelaku cemburu dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/6/2023)
Pelaku yang terpantik emosinya, lalu mengambil minyak jenis pertalite di rumahnya, dia lalu menyiramkannya ke tubuh Evi, selanjutnya JS memantik api menggunakan korek gas.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di bagian tubuh korban. Kedua tangan, sebagian muka dan bagian dada atas," ujar Ahmad.
Baca juga: 7 Kasus Suami Bakar Istri, Korban ada yang Hamil hingga Bayi 1,5 Bulan
Korban lalu lari ke luar rumah dan beruntung berhasil diselamatkan warga, lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tengku Mansyur untuk mendapatkan pertolongan.
Menerima laporan kejadian ini polisi lalu bertindak dan berhasil mebangkap JS hari itu juga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.