Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apin BK, Bos Judi "Online" Terbesar di Sumut, Divonis 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 27/06/2023, 16:24 WIB
Rahmat Utomo,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis hukuman 3 tahun penjara kepada bos judi online terbesar di Sumatera Utara, Apin BK, Selasa (27/6/2023). 

Hakim menilai Apin terlibat praktek judi online dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam amar putusannya ketua majelis hakim Dahlan menyebutkan Apin terbukti melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca juga: Pria di Makassar Meninggal Saat Penggerebekan Tempat Judi Sabung Ayam, Polisi Ungkap Penyebabnya

Serta Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

''Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta rupiah apabila tidak bisa membayar akan dipidana selama 3 bulan kurungan," ujar hakim Dahlan dalam persidangan.

Baca juga: Diduga Terlilit Utang akibat Judi Online, ASN di Baubau Tewas Gantung Diri

Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Apin dipenjara 5 tahun subsidair 3 bulan kurungan.

Sementara itu, terhadap putusan ini pengacara terdakwa dan jaksa sama-sama menyatakan pikir-pikir.

"Kami menyatakan pikir-pikir," ujar kedua pihak.

Baca juga: Bos Judi Terbesar di Sumut Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara

 

Sebelumnya diberitakan, dalam dakwaan, Apin BK dijerat tindak pidana perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara yang menerpa Apin bermula pada November 2021.

Awalnya, Apin bersama terdakwa lainnya Niko Prasetia, Eric Willian, Didi, Charles dan Hartanto Sugeng, membuka tempat judi online. Lokasinya berada di Kompleks Pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan.

Tempat itu, terdiri dari 19 ruangan yang mengatur operasional perjudian. Pengoperasian website judi online Apin BK bekerja sama dengan terdakwa Niko Prasetia, sebagai pemegang saham dan Eric William selaku leader.

Dari bisnis judi ini, Apin mendapat keuntungan Rp 20 juta-Rp 75 juta per bulan. Sebagai pemilik server judi, Apin menyediakan permainan game judi online slot, kasino, dan spot, yang didapat terdakwa dari Charles (belum tertangkap), Niko Prasetia, dan Eric William.

Dalam kerja sama itu, Apin BK akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari total kekalahan pemain judi. Polisi sempat menyebut bahwa Apin BK merupakan bos judi online terbesar di Sumut. Apin kemudian berhasil ditangkap di Malaysia pada September 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com