Sebagai informasi, dua transpuan melapor dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi setelah digerebek di sebuah hotel bilangan Kota Medan, Sumatera Utara pada Senin (19/6/2023).
Penggerebekan terjadi saat kedua orang itu sedang berkencan dengan seorang laki-laki.
Baca juga: Cerita 2 Waria di Medan Diduga Diperas Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Berawal dari Open BO
Polisi kemudian mereka ke Markas Polda Sumut.
"Sampai di Polda, kami diinterogasi. Mereka memaksa aku buka rekening ku. Kami diperiksa di sana, dingomong gol ini," sebut salah satu transpuan yang membuat laporan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Peras Waria Rp 50 Juta Modus Tangkap Lepas, 4 Personel Polda Sumut Dikurung Propam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.