Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dibekali Double Stick oleh Edy Rahmayadi, Satpol PP Sumut Tangkap 6 Orang

Kompas.com - 16/07/2023, 21:35 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) untuk menindak aksi pembegalan dan geng motor di wilayah Kota Medan, Binjai dan sekitarnya.

Edy sampai membekali para anggota Satpol PP dengan double stick untuk melaksanakan tugas itu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumatera Utara Ilyas Sitorus mengatakan, atas instruksi Edy Rahmayadi, para anggota Satpol PP mulai berpatroli pada, Sabtu (15/7/2023) dan Minggu (16/7/2023).

"Kita juga berkoordinasi dengan TNI dan Polri, jadi yang kita turunkan Satpol PP yang mempunyai kemampuan menggunakan double stick, sesuai janji pak gubernur," ujar Ilyas kepada Kompas.com saat dihubungi, Minggu (16/7/2023) malam.

Baca juga: Bobby Nasution: 15.000 Warga Medan Setuju Tembak Mati Begal Sadis

Dia menerangkan ada sekitar empat anggota geng motor yang ditangkap, lalu dua orang lagi terduga pencuri besi rel kereta api.

Mereka diciduk di perbatasan antara Kota Medan dan Binjai.

"Di tempat itu mereka sering melempari (batu), anak panah hingga gangguin orang lewat," ujar Ilyas.

Kata Ilyas, patroli akan dilakukan setiap hari, untuk menekan angka kejahatan jalanan di Kota Medan dan wilayah sekitarnya.

Sementara itu Edy Rahmayadi melalui akun instagram pribadinya mengatakan
ada sebanyak 22 personel Satpol PP yang diturunkan untuk menindak begal dan geng motor.

Baca juga: Merasa Tak Ada yang Dirugikan, Dokter Penyuntik Vaksin Kosong di Medan Minta Dibebaskan

 

Edy mengatakan empat anggota geng motor yang ditangkap membawa senjata tajam.

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa panah, golok dan gergaji dan sudah diserahkan ke pihak kepolisian setempat," tulis Edy di akun instagramnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com