Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu di Medan Mengaku Laporan Pelecehan Anaknya Diabaikan Polisi, Polda Sumut Beri Penjelasan

Kompas.com - 26/07/2023, 14:18 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Unggahan media sosial seorang ibu berinisial DN mengaku kasus pelecehan seksual anaknya tidak ditangani polisi, viral.

Anaknya diduga menjadi korban pemerkosaan pemilik kost tempatnya tinggal di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Belum ada pihak yang membantu kasus hukum saya, belum ada perkembangan kasus, saya difitnah tidak cukup bukti dan visum. Semua hasil visum ada di tangan penyidik," tulis DN di akun instagramnya @nayya_annesa.

Baca juga: Mengeluh Sakit, Penumpang Bus Meninggal Saat Perjalanan ke Medan

Menurutnya, saat dia hendak membuat laporan pihak polisi sengaja mempersulitnya.

"Kasus pelecehan seksual yang dialami anak (perempuan) saya (berusia) 4 tahun, sengaja pihak polisi di Polrestabes Medan tidak mau buat laporan polisinya, agar anak saya ngak divisum, maka saya (juga) dipersulit dengan alasan anak saya harus ceritakan detail kejadian perkara dan sebutkan nama pelakunya, apakah anak umur 4 tahun sudah mengerti dilecehkan ?," tulisnya lagi.

Selain itu, dalam unggahan Instagram-nya, DN juga kerap mengunggah video perdebatannya dengan personel polisi di Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan saat menanyakan kasus anaknya. Videonya juga viral di media sosial.

Terkait dengan unggahan itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi angkat bicara.

Menurut Hadi, DN mengaku anaknya diperkosa terjadi pada November 2021.

Baca juga: Beredar Foto AKBP Achiruddin Duduk di Kafe, Polda Sumut Beri Penjelasan

 

Mulanya dia mendatangi Polrestabes Medan untuk menanyakan perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan.

"(Penyidik) menjelaskan kalau kasus itu telah SP3 (diberhentikan) karena tidak cukup bukti," ujar Hadi dalam keterangannya, kepada Kompas.com, Rabu (26/7/2023).

 

Kemudian setelah itu, DN menyampaikan bahwa anaknya menjadi korban pemerkosaan pemilik kost tempatnya tinggal.

"Selanjutnya penyidik pembantu mengarahkan agar Ibu Desi membuat laporan polisi agar dapat dilakukan VER (visum et repertum) terhadap anaknya. Namun Desi menyampaikan tidak mau anaknya di visum karena sudah dibawa ke bidan," ujar Hadi.

Baca juga: Polda Sumut Tawarkan Pengembalian Uang Rp 50 Juta Milik Waria yang Diperas 4 Polisi

Tetapi saat polisi meminta hasil visum tersebut, DN tidak memberikannya.

"Kemudian Ibu Desi pergi meninggalkan penyidik dengan tidak membuat LP (laporan polisi)," tutup Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com