Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Mangrove di Pesisir Pantai Timur Sumut Hilang, Masa Depan Laut Terancam (Bagian 1)

Kompas.com - 12/09/2023, 17:48 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kerusakan hutan mangrove di Sumatera Utara mengancam kehidupan nelayan tradisional dan lingkungan pesisir.

Hutan mangrove di Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara perlahan berubah menjadi area pertambakan, kebun kelapa sawit, dan dialihkan menjadi area pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Nelayan tradisional gigit jari setelah ratusan hektare hutan mangrove lenyap.

Baca juga: Di KTT G20, Jokowi Paparkan Upaya Indonesia Turunkan Emisi Karbon dan Restorasi Mangrove

Sebagian besar masyarakat di desa ini dulunya adalah nelayan. Hasil tangkapan merupakan sumber penghidupan masyarakat.

Seiring waktu, kehidupan nelayan tradisional semakin sulit karena alih fungsi hutan mangrove.

Tak sedikit nelayan tradisional yang beralih profesi menjadi buruh bangunan. Selebihnya, pasrah dengan keadaan.

Pantauan di lapangan, hutan mangrove di sekitar desa ini terlihat masih dalam kondisi baik dari luar.

Namun saat masuk ke dalam, ternyata hutan mangrove sudah terbuka, pohon ditebangi untuk lahan tambak dan kelapa sawit. Ada pula yang diduga untuk dijadikan kawasan wisata mangrove.

Kepala Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove (Pokja RM) Wilayah Sumatera, Giri Suryanta mengatakan, selama ini yang menyebabkan kerusakan hutan mangrove di antaranya peralihan fungsi menjadi tambak, perkebunan, dan perambahan.

Dilihat dari target indikatif percepatan rehabilitasi mangrove (PRM), hutan mangrove Sumatera Utara selaus 57.490 hektar sedangkan luas hutan mangrove potensial atau yang rusak seluas 29.417 hektar.

Tahun 2022, provinsi ini punya target rehabilitasi seluas 13.357 Hektar namun baru terealisasi 373 Hektar.

Giri mengatakan, dalam pemetaan, istilah eksisting untuk menunjukkan kawasan mangrove yang masih ada vegetasinya baik rapat, sedang maupun jarang.

"Sementara tipologi potensial, itu kawasan yang sudah tidak ada mangrovenya dan wujud penggunaannya sudah beralih fungsi misalnya tambak, tanah terbuka, pemukiman, dan lain sebagainya. Jadi mangrove mengalami kerusakan, terabrasi. Itu kita kategorikan potensial mangrove," katanya.

Pengambilan kayu bakau untuk dapur arang terjadi di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Perambahan merupakan salah satu ancaman terhadap keberadaan hutan mangrove di kawasan pesisir pantai timur Sumatera.KOMPAS.COM/DEWANTORO Pengambilan kayu bakau untuk dapur arang terjadi di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Perambahan merupakan salah satu ancaman terhadap keberadaan hutan mangrove di kawasan pesisir pantai timur Sumatera.

Selama ini, memang program rehabilitasi mangrove dianggarkan dari APBN. Namun Giri meyakini, anggaran tidak akan cukup untuk merehabilitasi hutan seluas 13.357 hektar.

"Kita yakin, itu nggak cukup seluruhnya dengan APBN. Kita tidak menutup diri dengan sumber pendanaan lain non APBN. Ini sedang di-arrange untuk dana asing, dari Bank Dunia, yang akan masuk sedang proses," katanya.

Baca juga: QNET dan Kodim 1611 Badung Lanjutkan Upaya Pelestarian Hutan Mangrove di Bali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com