"Hanya guru itulah yang bisa merasakan diintimidasi seperti apa dan apa alasan kepsek itu, hanya antara kepsek dan guru itulah yang tahu," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar angkat bicara terkait permasalahan guru di SMP Negeri 15 Medan.
Laksamana mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran secara tertulis kepada Kepsek SMPN 15 Medan.
"Kami sudah berikan teguran tertulis kepada Kepala Sekolah SMPN 15 itu. Saat ini kita masih lakukan pendalaman kasus dari kedua belah pihak. Hari Senin (18/9/2023), kedua belah pihak akan kita panggil ke dinas pendidikan," jelasnya, Sabtu (16/9/2023).
Mengenai permasalahan gaji yang belum dibayarkan, menurut Laksamana itu hanya tertunda.
“Terkait soal gaji, itu tertunda. Memang statusnya karena amprah (surat keterangan gaji) nya belum ditandatangani kepsek. Maka dari itu, kesalahan kepsek akan ditelusuri lebih lanjut, ucapnya.
Laksamana mengatakan, beberapa guru yang mendapat surat panggilan dari kepsek tersebut juga melakukan tindakan indisipliner. Dia menilai dalam kasus ini, kepala sekolah tak sepenuhnya salah.
"Guru-guru itu juga melakukan tindakan indisipliner, mereka pergi (bolos) di jam kerja," ucapnya.
"Kami juga tidak membenarkan tindakan kepsek. Kepsek ini ada yang benar dilakukan, ada juga yang salah. Begitupun dengan guru yang bersangkutan,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Ternyata Ini Duduk Perkara Kasus Viral Guru SMPN 15 Medan Menangis Massal, Bongkar Laku Kepsek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.