Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Guru SMPN 15 Medan Diintimidasi dan Gaji Ditunda, Kepsek: Saya Menegakkan Kedisiplinan

Kompas.com - 17/09/2023, 21:29 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Video yang menunjukkan beberapa guru SMP Negeri 15 Kota Medan menangis karena merasa diintimidasi dan gajinya ditunda kepala sekolah viral di media sosial. Mereka meluapkan kekesalannya di ruang guru.

Berdasarkan video akun tiktok @vahmie_sakhi, tampak salah seorang guru di video meluapkan emosinya sambil berteriak dan menangis, guru itu mengatakan mendapat surat pemanggilan dari kepala sekolah tanpa alasan yang tidak jelas. Namun dia tidak merinci isi surat tersebut.

''Pak kami dari guru SMP 15 seperti ini lah kami ditekan, diteror kami secara mental, surat panggilan 1 panggilan 2 tidak, sewajarnya seperti ini, surat panggilan 1 tidak berdasar, surat panggilan 2 pun tidak berdasar surat panggilan 3 juga surat tidak berdasar," ujar guru dalam video sambil menangis.

Baca juga: Sejumlah Guru SMPN 15 Medan Nangis, Ngaku Diintimidasi Kepsek dan Gaji Ditahan

Selain itu, guru itu mengatakan bahwa kepala sekolah di tempatnya mengajar juga menunda gaji mereka.

"Andaikata kami dipanggil pak kabid (Dinas Pendidikan), kenapa kami dipanggil pak kabid ? gaji kami ditahan sampai hari ini, kami belum gajian, tanpa alasan yang jelas, dibilang birokrasi, padahal tidak itu, karena 8 orang kami dipanggil," katanya.

Guru dalam video juga mengatakan, selama mengajar pengabdiannya dianggap tidak pernah ada. Mereka sangat kecewa dengan kepala sekolahnya.

"Mengabdi kami di sini, puluhan tahun gak pernah seperti ini. 10 kepala sekolah telah dihadapi tidak seperti ini," ujarnya.

Kata kepala sekolah

Terkait video tersebut, Dinas Pendidikan Kota Medan meminta klarifikasi kepala sekolah SMP 15 Medan, Tiurmaida Situmeang dan para guru yang berpolemik di salah satu cafe di Kota Medan.

Tiurmaida membantah mengintimidasi 8 orang guru. Dirinya hanya memberi teguran kepada mereka lantaran sering tidak masuk kelas.

"(Intimidasi) itu disalahartikan. Menurut Permen nomor 15 tahun 2018 bahwa kami (guru) itu jam kerja 40 jam dalam satu minggu. Tetapi ada sebagian guru mempunyai double job dalam waktu bersamaan di SMP 15 (sehingga sering tidak masuk kelas)," ujar Tiurmaida kepada wartawan.

Sejumlah guru berstatus ASN pada Sabtu (16/9/2023), saat menunjukkan bukti intimidasi dan pungli yang dilakukan Kepala SMPN 15 Medan. 

Tribun Medan/Anisa Rahmadani Sejumlah guru berstatus ASN pada Sabtu (16/9/2023), saat menunjukkan bukti intimidasi dan pungli yang dilakukan Kepala SMPN 15 Medan.

Tiurmaida mengatakan dirinya baru menjabat kepala sekolah sejak Maret 2023 dan hanya berniat menegakkan kedisiplinan, namun ditentang 8 guru tersebut.

"Ketika saya menegakkan kedisiplinan (guru yang viral itu) jadi terganggu dia atau (oleh guru tersebut) disebut intimidasi," ujar Tiurmaida.

Tiurmaida mengaku, sudah menyurati kedelapan guru tersebut untuk menanyakan alasan mereka memiliki pekerjaan sampingan tetapi tidak ada yang meresponnya.

"Saya membuat surat permintaan penjelasan kepada setiap guru tapi tidak mereka lakukan, sehingga saya buat surat teguran,'' katanya.

Mengenai penundaan gaji tersebut, Tiurmaida juga membantahnya. Dia berkata, gaji guru SMP 15 Medan di bulan Agustus 2023 terlambat dan baru dibayarkan pada 8 September 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com