Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Kompas.com - 24/09/2023, 14:16 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Persoalan antara warga Jalan Abi Kusno CS, RT 24, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), dengan PT KAI, hingga saat ini masih belum menemui titik terang.

Warga menilai, ganti rugi lahan dan bangunan yang ditawarkan PT KAI untuk pembangunan Jalur Rel Kereta Api Angkutan Batu Bara tak manusiawi.

Kuasa Hukum salah satu warga, Daud Dahlan S.H mengatakan, permasalahan muncul karena PT KAI memberikan nilai ganti rugi yang sangat kecil untuk tanah dan bangunan milik warga.

"Untuk ganti rugi bidang tanah mereka, warga di sana, hanya diberikan harga Rp 50.000 per meter, sedangkan ganti rugi bangunan semi permanen Rp 300.000 per meter, dan bangunan permanen hanya Rp 800.000 per meter," kata Daud, Jumat (22/9/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.

Selain nilainya yang tidak sesuai, Daud menambahkan, PT KAI juga menetapkan besaran ganti rugi secara sepihak.

Baca juga: Warga Nagari Air Bangis: Jangan Sampai Kami Digusur...

"Nilai itu tidak sesuai dan tidak manusiawi, tidak bisa untuk membeli tanah dan membangun rumah lagi," ujar Daud.

Dia menjelaskan, PT KAI kini juga sudah mengeluarkan surat peringatan agar warga segera mengosongkan lahan dan bangunannya.

Padahal, menurut Daud, belum ada kesepakatan antara warga dengan PT KAI perihal harga dan jadwal pembayaran uang ganti rugi.

"Jangan sampai ada warga yang terzolimi, berikanlah harga sesuai, dan perlu diketahui, mereka sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di tempat ini," ucap Daud.

Warga merasa dizolimi

Salah satu warga yang lahannya terancam digusur, Hamzah mengaku sudah tinggal di wilayah itu selama sekitar 30 tahun.

Baca juga: 7 Orang yang Ditangkap Saat Ricuh Eksekusi Lahan Sawit di Lampung Dipulangkan

"Pada dasarnya kami tidak keberatan melepas tanah dan rumah ini, hanya saja dengan harga yang sesuai. Harga yang mereka berikan sangat tidak manusiawi," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, PT KAI hanya akan membayar sebesar Rp 80 juta untuk tanahnya yang seluas 12x26 meter.

"Nilai segitu sangat menzolimi kami, ke mana kami mau cari tanah dan rumah pengganti dengan harga seperti itu," tutur Hamzah.

Dia menilai, surat peringatan yang telah dilayangkan PT KAI agar warga segera mengosongkan lahannya merupakan bentuk teror dan intimidasi.

"Padahal mereka belum ada deal harga pembayaran ganti rugi, tapi mereka sudah meneror dan mengintimidasi warga dengan surat peringatan itu," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Injak Kepala Petani saat Pengamanan Eksekusi Lahan Sawit di Lampung, Kapolres Minta Maaf

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ternyata Pengemudi Porsche yang Tabrak Avanza dan Kantor Polisi di Medan IRT dan Mengantuk

Ternyata Pengemudi Porsche yang Tabrak Avanza dan Kantor Polisi di Medan IRT dan Mengantuk

Medan
Heboh Mercy Tabrak Avanza, Innova, dan Motor di Medan, 2 Terluka

Heboh Mercy Tabrak Avanza, Innova, dan Motor di Medan, 2 Terluka

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Medan
Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Medan
BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

Medan
Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Medan
Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Medan
Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

Medan
Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Medan
Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Medan
Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com