Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Kompas.com - 24/09/2023, 14:16 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Persoalan antara warga Jalan Abi Kusno CS, RT 24, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), dengan PT KAI, hingga saat ini masih belum menemui titik terang.

Warga menilai, ganti rugi lahan dan bangunan yang ditawarkan PT KAI untuk pembangunan Jalur Rel Kereta Api Angkutan Batu Bara tak manusiawi.

Kuasa Hukum salah satu warga, Daud Dahlan S.H mengatakan, permasalahan muncul karena PT KAI memberikan nilai ganti rugi yang sangat kecil untuk tanah dan bangunan milik warga.

"Untuk ganti rugi bidang tanah mereka, warga di sana, hanya diberikan harga Rp 50.000 per meter, sedangkan ganti rugi bangunan semi permanen Rp 300.000 per meter, dan bangunan permanen hanya Rp 800.000 per meter," kata Daud, Jumat (22/9/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.

Selain nilainya yang tidak sesuai, Daud menambahkan, PT KAI juga menetapkan besaran ganti rugi secara sepihak.

Baca juga: Warga Nagari Air Bangis: Jangan Sampai Kami Digusur...

"Nilai itu tidak sesuai dan tidak manusiawi, tidak bisa untuk membeli tanah dan membangun rumah lagi," ujar Daud.

Dia menjelaskan, PT KAI kini juga sudah mengeluarkan surat peringatan agar warga segera mengosongkan lahan dan bangunannya.

Padahal, menurut Daud, belum ada kesepakatan antara warga dengan PT KAI perihal harga dan jadwal pembayaran uang ganti rugi.

"Jangan sampai ada warga yang terzolimi, berikanlah harga sesuai, dan perlu diketahui, mereka sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di tempat ini," ucap Daud.

Warga merasa dizolimi

Salah satu warga yang lahannya terancam digusur, Hamzah mengaku sudah tinggal di wilayah itu selama sekitar 30 tahun.

Baca juga: 7 Orang yang Ditangkap Saat Ricuh Eksekusi Lahan Sawit di Lampung Dipulangkan

"Pada dasarnya kami tidak keberatan melepas tanah dan rumah ini, hanya saja dengan harga yang sesuai. Harga yang mereka berikan sangat tidak manusiawi," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, PT KAI hanya akan membayar sebesar Rp 80 juta untuk tanahnya yang seluas 12x26 meter.

"Nilai segitu sangat menzolimi kami, ke mana kami mau cari tanah dan rumah pengganti dengan harga seperti itu," tutur Hamzah.

Dia menilai, surat peringatan yang telah dilayangkan PT KAI agar warga segera mengosongkan lahannya merupakan bentuk teror dan intimidasi.

"Padahal mereka belum ada deal harga pembayaran ganti rugi, tapi mereka sudah meneror dan mengintimidasi warga dengan surat peringatan itu," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Injak Kepala Petani saat Pengamanan Eksekusi Lahan Sawit di Lampung, Kapolres Minta Maaf

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bus Jurusan Siantar-Medan Terbakar Saat Sedang Parkir di Tepi Jalan

Bus Jurusan Siantar-Medan Terbakar Saat Sedang Parkir di Tepi Jalan

Medan
Pria Asal Kudus Jual Ginjal ke India Seharga Rp 175 Juta, Diamankan di Bandara Kualanamu

Pria Asal Kudus Jual Ginjal ke India Seharga Rp 175 Juta, Diamankan di Bandara Kualanamu

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 9 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 9 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
Soal Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat', Gerindra Sumut: Semakin Diejek, Semakin Melejit

Soal Spanduk "Tolak Cawapres Asam Sulfat", Gerindra Sumut: Semakin Diejek, Semakin Melejit

Medan
Muhaimin: Semua Pendatang Rohingya Bawa Ketidakstabilan di Aceh, Harus Disetop

Muhaimin: Semua Pendatang Rohingya Bawa Ketidakstabilan di Aceh, Harus Disetop

Medan
Muhaimin Pamer Prestasi Anies di Langkat: Insya Allah Kali Ini Guru Jadi Presiden

Muhaimin Pamer Prestasi Anies di Langkat: Insya Allah Kali Ini Guru Jadi Presiden

Medan
Ziarah ke Makam Pahlawan Amir Hamzah, Muhaimin Baca Puisi Taman Dunia

Ziarah ke Makam Pahlawan Amir Hamzah, Muhaimin Baca Puisi Taman Dunia

Medan
Ibu dan Anak di Taput Tewas Tertimbun Longsor Saat Berteduh di Gubuk

Ibu dan Anak di Taput Tewas Tertimbun Longsor Saat Berteduh di Gubuk

Medan
Beredar Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' di Medan, TKD Prabowo-Gibran Angkat Bicara

Beredar Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' di Medan, TKD Prabowo-Gibran Angkat Bicara

Medan
Predator Anak di Tapteng Ditangkap di Bekasi, Korban Berjumlah 8 Orang

Predator Anak di Tapteng Ditangkap di Bekasi, Korban Berjumlah 8 Orang

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 7 Desember 2023: Malam Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 7 Desember 2023: Malam Hujan Lebat

Medan
Puting Beliung Tumbangkan Pohon di Taput: 4 Rumah Rusak, 1 Warga Tewas

Puting Beliung Tumbangkan Pohon di Taput: 4 Rumah Rusak, 1 Warga Tewas

Medan
Oknum Polisi yang Ditangkap TNI karena Miliki Sabu Divonis 4 Tahun Penjara

Oknum Polisi yang Ditangkap TNI karena Miliki Sabu Divonis 4 Tahun Penjara

Medan
Cerita Ayah di Medan Lihat Anaknya Kejang di Kamar Kos dalam Kondisi Mengenaskan, Korban Diduga Diperkosa

Cerita Ayah di Medan Lihat Anaknya Kejang di Kamar Kos dalam Kondisi Mengenaskan, Korban Diduga Diperkosa

Medan
Anjing Pelacak dan Penyelam Diturunkan untuk Cari 10 Korban Banjir Bandang dan Longsor di Humbahas

Anjing Pelacak dan Penyelam Diturunkan untuk Cari 10 Korban Banjir Bandang dan Longsor di Humbahas

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com