Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Dijanjikan Lolos Jadi Polisi, Sergina Serahkan Uang Rp 296 Juta ke Bripka MY

Kompas.com - 10/11/2023, 10:51 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sergina Sitorus (60), warga Kota Medan melaporkan Bripka MY, oknum polisi yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumut atas kasus penipuan.

Menurut korban, Bripka MY menjanjikan anaknya lolos jadi polisi jika membayar sejumlah uang. Namun ia merasa ditipu dan mengalami kerugian Rp 296 juta.

Menurut Sergina, dugaan penipuan berawal saat ia dan Bripka MY bertemu di rumahnya pada 6 Februari 2023.

Saat ini Bripka MY mengaku bisa membantu anak korban supaya bisa menjadi anggota Polri dengan biaya Rp 150 juta.

Baca juga: Alasan Pria Ini Ditahan hingga Foto Telanjangnya Disebar Oknum Polisi Manggarai Barat

Jika tak lolos, Bripka MY berjanji mengembalikan seluruh uang korban.

Singkat cerita, korban memberikan uang senilai Rp 150 juta secara bertahap, mulai dari Rp 50 juta, lalu Rp 100 juta.

"Sebagai tanda jadi, Bripka MY meminta uang sebesar Rp 50 juta. Lalu saya tambah lagi Rp 100 juta," ungkap dia, Rabu (8/11/2023).

Saat pengumuman bulan Mei 2023, ternyata anak Sergina tak lolos seleksi penerimaan calon Bintara Polri.

Bukannya mengembalikan uang seperti yang dijanjikan, Bripka MY malah menawarkan bantuan dengan menyebut jika uangnya ditambah, maka anak Sergina akan diloloskan.

Bripka MY kembali meminta uang Rp 146 juta dan diberikan secara bertahap.

"Total uang yang sudah kami serahkan mencapai Rp296 juta," jelasnya.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Keroyok Mantan Pacar di Makassar, Ibu Korban: Dia Temperamen

Seiring berjalannya waktu dan anak korban tetap tidak lolos. Maka Sergina pun meminta agar uangnya dikembalikan.

Bripka MY berjanji akan mengembalikan uang pada Oktober 2023. Namun dengan berjalannya waktu, janji tersebut tak pernah ditepati.

"Namun hingga saat ini uang itu tidak juga dikembalikan. Sehingga kami memutuskan untuk melaporkan ke Polda Sumut. Harapan kami uang yang sudah diterima Bripka MY dapat dikembalikan kepada kami," ujarnya.

Dirreskrimmum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, pihaknya telah memproses laporan yang diajukan Sergina.

Bripka MY, kata Sumaryono, dalam waktu dekat akan diperiksa. Namun Sumaryono belum menjelaskan kapan saksi dan terlapor maupun korban diperiksa.

"Baru diterima penyidik tanggal 6 November. Jadi baru buat surat undangan klarifikasi ke para saksi. Terlapor juga sudah dijadwalkan," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Oknum Polisi di Jembrana Curi 2 Ekor Sapi Milik Keluarga

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka MY Segera Diperiksa, Diduga Tipu Warga Rp 296 Juta Modus Bisa Loloskan Jadi Anggota Polri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Medan
Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Medan
Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Medan
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Medan
Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Medan
Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Medan
Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Medan
Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

Medan
Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Medan
Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Medan
Pria di Sumut Buat Pil Ekstasi dari Sabu Dicampur Obat Sakit Kepala

Pria di Sumut Buat Pil Ekstasi dari Sabu Dicampur Obat Sakit Kepala

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 30 November 2023: Siang Berawan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 30 November 2023: Siang Berawan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com