MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menangkap pria bernama Daniel Leonard Lumbantobing (44) karena menanam ganja di ladangnya di Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Daniel menanam ganja untuk dijual dan dikonsumsi bersama teman-temanya di warung tuak.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Taput AKP M. Agus Santoso mengatakan kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat ke anggota Bhabinkamtibmas.
Baca juga: 1 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Mandailing Natal
Lalu pada Senin (20/112023) sekitar 07.00 WIB, polisi langsung bergegas menangkap pelaku di rumahnya, Kecamatan Tarutung.
"Tanpa perlawanan, tersangka (lalu) menunjukkan semua tanaman ganja yang sengaja di tanam di ladangnya. Dia mengatakan ganja itu, untuk diperjual belikan dan untuk dikonsumsi bersama teman-temanya di warung tuak," ujar Agus dalam keterangannya.
Total pohon ganja yang disita berjumlah tujuh batang, berdasarkan interogasi pelaku mulai menanam ganja tersebut sejak April 2023 dan dia telah lima kali panen.
"Dirinya pun mengakui bahwa biji tanaman ganja tersebut diperolehnya, saat dirinya pernah membeli daun ganja kering, waktu itu bijinya terikut dan itulah dikembang biakkan," ujar Agus.
Baca juga: Aktivis Anti Narkoba Diamankan BNN Tana Toraja karena Tanam dan Konsumsi Ganja
Daniel kini ditahan di Polres Taput untuk proses hukum lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.