KOMPAS.com-Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Medan menuntut empat orang yang membegal Insanul Anshori Hasibuan, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 12 tahun penjara.
Insanul tewas dalam pembegalan yang terjadi 14 Juni 2023.
"Menuntut terdakwa Nur Ahmad Aulia alias Amek, Andriyansyah alias Andre, Muhammad Riski alias Aceh dan Rafli Zafana alias Kedoy (berkas terpisah) masing-masing selama 12 tahun penjara," kata jaksa Aprilda dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/11/2023), seperti Antara.
Baca juga: 4 Pria di Medan Ditembak Polisi Usai Begal Mahasiswa UMSU hingga Tewas
Keempat orang itu dianggap melanggar Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan, hal yang memberatkan terdakwa adalah tindakannya menyebabkan korban tewas dan seorang saksi trauma.
Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya, bersikap sopan, dan belum pernah dihukum.
Setelah membacakan tuntutan dari jaksa, majelis hakim yang diketuai Sarma Siregar melanjutkan persidangan dengan agenda pembelaan terdakwa (pledoi) pekan depan.
Sebagai informasi, Ansari menjadi korban begal saat keluar mencari makan pada dini hari.
Kala itu, mahasiswa itu pergi keluar bersama temannya menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Satu Begal Pembunuh Mahasiswa UMSU Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak
Ilham, teman yang menemani Ansari saat dibegal, mengatakan pelaku berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor.
"Berangkat kami dari gang Sena, mau masuk ke simpang Jalan Mustafa datang dua sepeda motor dari belakang, berboncengan jumlahnya empat orang," sebut Ilham.
Begal itu kemudian membacok Ansari dan Ilham. Ansari terluka di kepala sehingga akhirnya meninggal dunia.
Sedangkan Ilham mengalami luka di punggungnya.
"Celurit itu mengenai punggung saya, lukanya itu sepanjang 6-7 sentimeter, dalam 2 sentimeter," sebut Ilham.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.