Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penemuan 5 Mayat di Kampus Unpri Medan, Apa Itu Kadaver?

Kompas.com - 14/12/2023, 05:25 WIB
Rachmawati

Editor

Tapi selain dari donor, kadaver juga bisa diperoleh dari jenazah yang tidak dikenal atau tidak diurus oleh keluarganya atau disebut jenazah terlantar.

Baca juga: Polisi Temukan 4 Mayat Pria dan 1 Wanita Saat Geledah Kampus Unpri Medan

Kepastian soal status itu, kata Dokter Spesialis Patologi Forensik di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Ade Firmansyah, bisa berasal dari rumah sakit dan telah dipublikasikan untuk dicarikan keluarganya setidak-tidaknya satu bulan sejak kematiannya.

Jika dalam satu bulan tidak ada yang mengeklaim sebagai kerabat atau keluarga, maka bisa dipergunakan untuk kepentingan pendidikan di bidang kedokteran dan biomedik. Termasuk bedah mayat anatomis di rumah sakit pendidikan ataupun di institusi pendidikan kedokteran.

"Jadi bisa ada jenazah di rumah sakit, saat masuk [perawatan] pasien tidak ada yang mengurus, terus meninggal. Kita cari-cari keluarganya," ucapnya.

"Itu merujuk pada UU Kesehatan yang lama ya, tapi masih menjadi norma utama untuk kami."

Baca juga: Polisi Terus Selidiki Dugaan Penemuan 2 Mayat di Kampus Unpri Medan

Mengapa perlu kadaver dan bagaimana menyimpannya?

Bagi mahasiswa kedokteran, belajar tentang anatomi tubuh tak cukup dari buku atau pembelajaran kelas saja.

Perlu ada praktikum, yakni dengan mempelajari dan menganalisa kadaver mulai dari kulit, otot, tulang, sampai organ dalam.

"Kita harus tahu persis anatomi tubuh manusia, kalau tidak ya tidak bisa jadi dokter yang baik," kata Ade Firmansyah.

Kadaver yang digunakan untuk praktikum pun harus utuh dan tidak boleh diperlakukan dengan sembarangan.

Baca juga: Unpri Medan Tolak Penyelidikan Dugaan Temuan 2 Mayat, Minta Polisi Izin ke Pengadilan

Mahasiswa kedokteran diajarkan untuk menghormati kadaver sebagai guru. Sebab dari jasad itulah para mahasiswa belajar tentang anatomi tubuh, kata Sasanthy Kusumaningtyas.

"Jadi tidak untuk main-main. Memang dipakai untuk kepentingan pendidikan kedokteran," jelasnya.

Karena dipakai untuk pendidikan kedokteran, kadaver harus dipelihara dengan baik supaya tidak busuk.

Itu mengapa biasanya kadaver diawetkan dengan cara disuntikkan dengan zat pengawet, disimpan dalam lemari pendingin, atau diletakkan dalam rendaman formalin.

Pada umumnya dan merujuk pada aturan internasional, kadaver-kadaver tersebut ditempatkan di laboratorium dan hanya bisa diakses oleh orang tertentu yang berwenang seperti kepala laboratorium atau kepala departemen.

"Jadi aksesnya khusus, tidak semua orang bisa masuk. Dan tentu saja dengan cara yang pantas, ditempat tertutup dan tidak bisa diakses orang lain kecuali oleh penanggung jawab yang berwenang," tuturnya.

Baca juga: Unpri Medan Tolak Penyelidikan Dugaan Temuan 2 Mayat, Minta Polisi Izin ke Pengadilan

"Bahkan mahasiswa pun tak bisa akses ke ruang kadaver."

Ketua Departemen Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Sasanthy Kusumaningtyas, menambahkan cadaver tidak boleh disimpan selamanya.

Pihak berwenang di kampus memiliki kewajiban untuk menguburkan kadaver tersebut secara layak seperti didoakan terlebih dahulu sebelum dikubur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com