KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata Yuda P Setiawan mengatakan, sanksi yang diberikan Pemerintah Kota Medan kepada Heaven Seven Club masih berupa sanksi tertulis.
Baca juga: Pura-pura Jadi Pengunjung, Bobby Nasution Tutup Paksa Heaven Seven Club Medan
Seperti diketahui, pada Sabtu (23/3/2024), Wali Kota Medan Bobby Nasution sempat melakukan sidak ke tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis Medan tersebut.
Baca juga: Marah Saat Sidak Proyek Islamic Center, Bobby: Cuma 5 Orang yang Kerja
Bobby menemukan Heaven Seven Club masih beroperasi. Padahal, sudah ada Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 tertanggal 6 Maret 2024, terkait penutupan sementara usaha hiburan malam di Medan selama Ramadhan.
Yuda mengatakan, Heaven Seven baru pertama kali ditemukan beroperasi saat bulan Ramadhan. Sehingga sanksi yang diberikan pun baru teguran tertulis.
"Sanksinya kita masih menurunkan BAP (berita acara pemeriksaan) dan kami akan melakukan pengecekan setiap malam. Apabila mereka tetap beroperasi, maka akan langsung disegel," kata Yuda.
Yuda mengatakan, sejauh ini sudah ada dua tempat hiburan yang disegel oleh Dinas Pariwisata Kota Medan. Dua tempat tersebut merupakan panti pijat.
"Dua panti pijat itu disegel karena sudah beberapa kali mendapat teguran dan BAP dari pihak kecamatan dan kelurahan. Namun, tak diindahkan," kata Yuda.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi tempat usaha yang kita segel. Kepada seluruh tempat usaha hiburan malam dan panti pijat, saya imbau agar saling menghormati di bulan Ramadhan ini," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, untuk melihat langsung kegiatan Heaven Seven Club, Bobby berpura-pura menjadi pengunjung. Dia datang pukul 22.40 Wib, Sabtu (23/3/2024).
Bobby kemudian bertanya ke petugas keamanan, apakah bisa masuk ke dalam Heaven Seven Club.
"'Buka ini? Bisa masuk?" tanya Bobby.
"'Bisa, Pak, silakan, buka ini'," kata petugas keamanan yang berada di tempat hiburan malam tanpa tahu orang tersebut merupakan Wali Kota Medan.
Saat itu, Bobby datang seorang diri tanpa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Medan.
Setelah menantu Presiden Jokowi itu masuk, sejumlah OPD dan Forkompinda Kota Medan, termasuk anggota Polrestabes Medan, ikut masuk ke dalam Heaven Seven Club.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tetap beroperasi di bulan Ramadan, Klub Malam Heaven Seven Diberi Sanksi Teguran Tertulis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.