Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Titipkan Iwan ke Serda Adan agar Jadi Casis TNI AL, Malah Dibunuh 8 Hari Kemudian

Kompas.com, 31 Maret 2024, 16:44 WIB
Hendrik Yanto Halawa,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

NIAS SELATAN, KOMPAS.comEks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL) asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), dibunuh oleh oknum Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan seorang rekannya warga sipil pada 24 Desember 2022.

Pembunuhan dilakukan setelah Adan pamit ke keluarga Iwan untuk mengajak Iwan tes Bintara TNI AL di Padang, Sumatera Barat, pada 16 Desember 2024. 

Baca juga: Bunuh dan Sembunyikan Kematian Iwan, Serda Adan Kuras Uang Keluarga Korban 1,5 Tahun

Irama Hati Telaumbanua, keluarga Iwan mengatakan, keluarga percaya Adan bisa menjadikan anak kesayangan mereka itu prajurit TNI AL.

Baca juga: Bukan Ikut Pendidikan TNI AL, Iwan Ternyata Dibunuh Serda Adan 1,5 Tahun Lalu

Keluarga juga telah menyanggupi uang Rp 200 juta yang diminta Adan untuk meluluskan Iwan menjadi Bintara TNI AL.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Iwan Disuruh Serda Adan Pakai Seragam TNI, Fotonya Dikirim ke Keluarga

Keyakinan keluarga bahwa Adan bisa meluluskan Iwan karena pelaku mengaku memiliki paman yang berdinas di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang.

Adan lalu menjemput Iwan dari rumah korban pada 16 Desember 2022. Di situlah terakhir kali keluarga bertemu Iwan.

Berselang sepekan, pada 22 Desember, Adan mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam TNI AL. Dalam foto itu tampak rambutnya sudah digundul.

Kepada keluarga, Adan menyebut Iwan sedang mengikuti pendidikan TNI AL. Keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung.

Adan beralasan selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga dan keluarga Iwan memaklumi.

Adan berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga Iwan dengan dalih untuk keperluan Iwan. Nilainya mencapai lebih dari Rp 200 juta.

Keluarga curiga karena hingga Maret 2024, pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan Iwan.

Saat ditanya keluarga, Adan terus berkilah dengan berbagai alasan.

"Baru kemarin dari keluarga membuat laporan polisi ke Pangkalan TNI AL Nias Detasemen Polisi Militer," ungkap Irama saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

Pada 27 maret 2024, Adan akhirnya mengakui telah membunuh Iwan dengan cara ditusuk saat mereka berada di Padang pada 24 Desember 2022.

Jasad Iwan kemudian dibuang ke Sawahlunto, Sumbar.

Sementara, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, Serda Adan telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal pembunuhan berencana.

"Pelaku pembunuhan pria asal Nias Selatan akan dikenakan hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujar Wishnu saat dihubungi Kompas.com.

Sementara, terkait pengakuan pelaku yang menyebut ada pamannya yang bertugas di Lantamal II Padang, hal itu menurut Wishnu hanya akal-akalan pelaku untuk memperdaya korban.

"Ini hanya akal-akalan tersangka seperti dalam pengakuan dan hasil pemeriksaan juga. Tidak ada omnya yang berada di Lantamal II Padang. Jadi pelaku ini melakukan tindak pidana ini atas inisiatifnya sendiri, jadi dia bertindak tunggal," kata Wishnu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau