"Saya menuntut pihak berwajib segera mengusut kasus meninggalnya anak kami, atas penganiayaan yang dilakukannya oleh SZ dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/4/2024).
Dia juga meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Nias Selatan untuk segera turun tangan atas kasus ini.
"Anak saya saat masuk sekolah dalam keadaan baik dan sehat. Apa yang dialami anak saya sangat tidak mendidik. Juga agar kepala sekolah tersebut bisa dipecat karena apa yang dilakukannya sangat tidak diterima oleh semua pihak," kata Sekhezatulo.
Sekhezatulo mengatakan, saat ini jenazah YN belum dibawa ke rumah duka, karena direncanakan akan diotopsi.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing, membenarkan pihaknya telah nemerima laporan polisi pada 11 April 2024 sesuai dengan bukti laporan polisi No : STTLP / B / 50 / IV /2024 / SPKT / Polres Nias Selatan.
"Benar, telah ada pelaporan dari keluarga yang diterima pada minggu lalu," kata Dian saat dihubungi Kompas.com.
Dian mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan ini.
Rencanya, Kamis (18/4/2024),tTim forensik Polda Sumut akan tiba di Gunungsitoli untuk mengotopsi jenazah YN.
Sementara, SZ saat dihubungi tidak berkomentar banyak. Dia menyerahkan kasus tersebut untuk diproses hukum.
"Kalau memang itu benar, biarlah proses hukum yang berjalan," ujar Safrin saat dihubungi Tribun Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.