Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Kompas.com - 17/04/2024, 21:49 WIB
Rahmat Utomo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN,KOMPAS.com - Polisi menangkap kurir narkoba berinisial AFS (31) di sebuah apartemen di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sabtu (13/4/2024).

Dari tangan AFS, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 23,8 kg.

Baca juga: Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, AFS ditangkap pukul 14.00 WIB.

Mulanya, polisi mendapat informasi pelaku menyimpan narkoba di apartemen. Petugas langsung mendatanginya dan meringkus AFS.

Baca juga: 10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

"Pelaku ditangkap saat berada di parkiran apartemen De'Prima saat sedang membawa dua tas jinjing yang akan dibawa masuk ke dalam mobil,'' ujar Teddy dalam keterangannya di Mapolrestabes Medan, Rabu (17/4/2024).

Saat polisi memeriksa tas tersebut, ditemukan 20 bungkus plastik teh cina berisi sabu.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan di kamar AFS bernomor 1519 di De'Prima dan ditemukan empat bungkus plastik berisi sabu. Setelah dihitung, total sabu mencapai 23,8 kg.

Teddy mengatakan, saat diinterogasi, AFS mengaku memperoleh sabu tersebut dari pria berinisial WN yang kini masih buron.

Awalnya, dia menerima sabu seberat 30 kg. Setelah itu, AFS diminta untuk mengantarkan 20 kg sabu ke Palembang dan 10 kg lainnya, diedarkan di Medan.

"Saat ini tersangka sudah berhasil mengedarkan 6 kg sabu ( di Medan)," ujar Teddy.

Sabu yang diperoleh AFS berasal dari Malaysia. Polisi masih mendalami jaringan AFS.

Teddy menambahkan, AFS merupakan residivis kasus serupa dan sudah dua kali ditangkap.

Pertama di tahun 2013, AFS ditangkap di Medan dengan barang bukti 90 gram sabu. Dia divonis 5 tahun 3 bulan penjara.

Lalu di tahun 2017, dia kembali ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dengan barang bukti 98 gram sabu dan divonis 8 tahun penjara.

"Kalau dihitung dari 2013 sampai sekarang ini baru saja keluar dari LP (lembaga pemasyarakatan). Jadi baru keluar di bulan Februari 2023," ujar Teddy.

Atas perbuatannya, AFS disangkakan Pasal 114 ayat 2 Subs 112 Ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hendak Selundupkan Sabu ke Kendari, Seorang Pria Ditangkap di Bandara KNIA

Hendak Selundupkan Sabu ke Kendari, Seorang Pria Ditangkap di Bandara KNIA

Medan
2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

Medan
Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Medan
Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com