Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Kompas.com - 22/04/2024, 19:16 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com -Angggota Polsek Medan Kota, Medan, Sumatera Utara, menangkap pencuri ban mobil yang telah buron selama tiga bulan, Minggu (21/4/2024).

Zulkifli Tanjung (35), warga Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Medan, itu ditangkap karena mencuri ban mobil yang terparkir di depan warung makan di Jalan Mangkubumi, Kota Medan, pada Januari 2024.

Baca juga: 2 Ban Mobil Dokter di RSUP Adam Malik Medan Hilang Dicuri

Pelaku akhirnya bisa ditangkap setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengancam mencopot Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, jika tak mampu menangkap pelaku.

Baca juga: 4 Kasus Kejahatan Jalanan di Medan yang Jadi Sorotan, Ada Begal dan Pencurian Ban Mobil

Jendral bintang dua ini memerintahkan anggotanya itu untuk segera menangkap pelaku di momen hari Kartini.

Pernyataan itu disampaikan Agung saat mendatangi Mapolsek Medan Kota untuk bertemu dengan Selvi dan tersangka pencurian.

"Saya lihat di media sosial, saya sampaikan ke Kapolsek, 'kalau kamu tidak bisa selesaikan masalah ini, saya evaluasi, mungkin saya ganti kamu'," kata Agung di hadapan Kapolsek Medan Kota, Minggu (21/4/2024) malam.

Agung menjelaskan, alasannya memberikan perintah tersebut kepada Selvi, karena pertanggungjawaban terhadap masyarakat yang resah atas kejadian tersebut

"Tapi, alhamdulillah, Kapolsek membuktikan kepada saya bahwa dia bisa mengungkap. Saya ingin menyampaikan apresiasi dan itu tentunya buah pikiran kepemimpinan yang dimiliki Kapolsek dengan seluruh tim yang ada di polsek ini," sambungnya.

Sementara, Kompol Selvintriansih mengakui kasus itu terungkap setelah adanya atensi dari Kapolda Sumut.

"Karena viral itu saya perintahkan Kanit Reskrim untuk melaksanakan cek TKP. Setelah pulang dari TKP, saya bikin gelar, di kantor gimana caranya ini untuk mengungkap karena sudah atensi dari Jendral," kata Selvi di depan Agung

"Walaupun tidak diatensi, semua laporan yang ada di Polsek Medan Kota setidaknya saya wajib melaksanakan gelar di ruang Kanit Reskrim," kata Selvi.

Selvi menjelaskan, dari penyelidikan, pelaku ternyata kabur ke Kisaran. Anggota Polsek Medan Kota akhirnya menangkap pelaku pada Senin pagi.

Diketahui bahwa pelaku sudah tujuh kali beraksi mencuri ban mobil di wilayah Polsek Medan Kota. Hasil kejahatannya dijual untuk membeli narkoba.

Polisi juga menangkap seorang penadah ban mobil curian. Kini keduanya bakal menjalani proses hukum.

Sebelumnya, beredar video dua ban mobil Daihatsu Xenia milik warga yang terparkir, raib digondol maling.

"Luar biasa maling sekarang," kata perekaman video.

Pencurian ini terjadi di Jalan Mangkubumi, Kota Medan, pada Kamis (12/1/2024).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diancam Copot oleh Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Maling Roda Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com