MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menyelidiki video viral warga menangkap diduga tiga penculik anak di seputaran Pasar Tradisional Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin (6/5/2024).
Sebanyak tiga terduga pelaku yang sebelumnya diamankan di Polsek Tuntungan, kini dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.
"(Kami) bukan menangkap,tapi menerima serahan dari Polsek Tuntungan," ujar Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang
Dearma lalu membantah kalau kasus ini adalah penculikan. Dia justru menyebut peristiwa ini berkaitan dengan adopsi anak ilegal.
"Tidak ada kasus pencurian atau penculikan hanya (soal) adopsi ilegal," kata Dearma
Namun dia enggan merinci kasus adopsi ilegal yang dimaksud.
"Kordinasi sama Kasi Humas Polrestabes Medan ya," ungkap Dearma.
Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, belum memberi keterangan.
Sebelumnya kasus ini sempat heboh di media sosial. Dilihat dari akun Instagram @Medanheadline.news, awalnya tampak 3 pelaku digiring warga keluar dari sebuah rumah. Suasana saat itu begitu ramai, saat pelaku digiring warga juga terlihat mengerumuni pelaku dan nyaris memukulinya.
Baca juga: Pesan Berantai Anak 10 Tahun di Nunukan Lolos dari 3 Penculik, Polisi: Hoaks
Dalam narasi video dijelaskan awalnya anak korban diculik pelaku lalu pelaku meminta tebusan di sebuah tempat.
Saat bertemu di Jalan Jahe Perumnas Simalingkar kemudian pelaku ditangkap warga.
Sementara itu saksi mata, Edison mengatakan ketiga pelaku awalnya dihadang keluarga korban di Jalan Jahe Raya, lalu untuk menghindari amukan massa Edison membawa kerumahnya.
"Betul semalam ada ada keramaian yang diduga penculikan anak, ada tiga orang saya amankan ke rumah saya di Jalan Jahe Raya No 36 agar tidak terjadi pemukulan terhadap ketiganya, selanjutnya kami laporkan polisi," ujar Edison saat ditanya wartawan di rumahnya, Selasa (7/5/2024).
Edison tidak merinci identitas korban maupun pelaku, dari informasi yang diterimanya, anak korban masih balita dan diduga 'diambil' pelaku saat sedang tertidur di ayunan, Jumat (4/5/2024).
"Pada hari Senin (6/5/2024), mereka negosiasi untuk pengembalian anak, perjanjian di dekat Sekolah Timbul Jaya, di Jalan Jahe Kecamatan Medan Tuntungan," ujar Edison.
Baca juga: WN Amerika Penculik Anak di Bali Belum Jadi Tersangka, Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan
Lalu saat proses transaksi ke pelaku yang terdiri dari seorang laki-laki dan dua perempuan datang dengan mengendarai mobil.
Saat itulah keluarga mencegat pelaku di depan Pasar Tradisional Simalingkar.
"Lalu mereka (keluarga korban) menarik keluar baby nya, dari dalam mobil dan diteriakin (pelaku) bahwa ada penculikan," ungkap Edison.
"Waktu digiring keluar rumah dibawa oleh polisi, disitu di pukuli (juga pelaku) seandainya tidak dibawa ke dalam rumah, mungkin sempat terjadi pengamukan," tambah Edison.
Baca juga: Polres Tana Toraja Amankan Terduga Pelaku Pedofilia, Warga Mengira Penculik Anak
Namun, saat pelaku berada di rumah Edison, mereka mengaku mengambil anak korban sebagai jaminan lantaran suami korban berutang dengan salah seorang pelaku.
"Ada dibicarakan soal utang piutang, tapi memang kabar mengatakan bahwa suami dari ibu anak ini ada utang (sama pelaku)," tutup Edison.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang