Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobby Segel Mall Center Point karena Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

Kompas.com - 18/05/2024, 10:56 WIB
Rahmat Utomo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mall Center Point, di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Penyebabnya, mal yang berada di lahan seluas 3,1 hektar tersebut menunggak pajak senilai Rp 250 miliar sejak 2011. Mal tersebut telah disegel sejak Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

"Dari tahun 2011 mulai pertama sekali dibangun, sampai dengan hari ini masih ada kewajiban, kurang lebih sampai dengan hari ini kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp 250 miliar belum dibayarkan," ujar Bobby kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).

Bobby mengatakan bangunan ini juga tidak mengantongi izin. Pihaknya juga sempat memberi tenggat waktu bagi manajemen untuk melunasi pajak tersebut, namun hal itu tak kunjung dilakukan.

Baca juga: Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

"Sudah kami sampaikan berkali-kali dan kami sudah ketemu dengan PT. KAI (pemilik tanah) dan PT. ACK (Center Point) selaku pengelola, sudah memberikan deadline sampai tanggal 15, tapi belum ada kesepakatan yang membuat mal ini melakukan pembayaran kewajibannya retribusinya, maka kami tutup," ujarnya

Bobby mengatakan penagihan pajak sudah dilakukan sejak tahun 2021, bahkan sempat teradi pula penyegelan berkaitan dengan pajak bumi bangunan (PBB)

"(Tapi) itu pajak yang berbeda makannya pajak itu ada pajak PBB pajak bumi dan bangunan, waktu itu sudah diselesaikan waktu itu nilainya lebih dari Rp 50 miliar yang diselesaikan, sampai saat ini mal ini membayar PBB setiap tahunnya," ujar Bobby.

Baca juga: Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Namun, kata Bobby, untuk tunggakan Rp 250 miliar ini jenis pajaknya meliputi pajak bangunan gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak dan Tanah dan Bangunan (BPHTB). Bahkan menurut Bobby jumlah tunggakan pajak bisa lebih besar lantaran ada apartemen di dalam mal tersebut.

"Di sana belum lagi ada apartemennya ya, jadi Rp 250 (miliar) itu belum total keseluruhan, dari apa yang ada di sini potensinya lebih," ungkap Bobby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com