MEDAN,KOMPAS.com- Anggota Dinas Perhubungan Kota Medan, Julianto Chandra, mencabut laporan polisi terhadap Ponimin alias Amin (46), pedagang martabak di Jalan Gajah Mada Medan, Sumatera Utara.
Seperti diketahui, Julianto melaporkan Amin ke Polrestabes Medan atas tuduhan UU ITE. Julianto merasa difitnah atas video dugaan pemalakan yang dibuat oleh Amin.
Baca juga: Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut
Pencabutan laporan dilakukan pada Kamis (16/5/2024) sore atau setelah Wali kota Medan Bobby Nasution meminta agar Julianto mencabut laporannya.
Baca juga: Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah
"Benar (sudah cabut laporan)," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub
Hal senada juga disampaikan Kabid Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan (PP&K) Dishub Medan, Richard Medy.
Namun, dia tidak tahu alasan Julianto mencabut laporan tersebut.
Begitu juga saat ditanya apakah pencabutan ini berkaitan dengan permintaan Bobby Nasution.
"Iya, semalam pencabutannya, sore hari. Saya kurang tahu kalau (alasan) pencabutannya, tapi benar dicabut laporannya," kata Richard.
Amen pedagang martabak yang diduga dipalak anggota Dishub Medan saat diwawancarai wartawan di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Rabu (15/5/2024) Sebelumnya diberitakan, Amin dilaporkan anggota Dishub Medan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE, pada Selasa (14/5/2024).
Amin dilaporkan karena menuduh anggota Dishub Medan memalak dengan meminta martabak gratis di lapak dagangannya di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Senin (13/4/2024)
Dugaan pemalakan itu direkam oleh Amin dan videonya viral.
Amin mengatakan, petugas Dishub Medan meminta martabak gratis lewat juru parkir.
Hal itu juga dibenarkan oleh RA, juru parkir yang diduga disuruh oleh petugas Dishub Medan.
Sementara, Kepala Dishub Medan Iswar membantah anak buahnya melakukan pemalakan.
Merasa difitnah, anggota Dishub Medan yang ada dalam video viral, melaporkan Amin ke polisi.
PLN juga mencabut meteran listrik yang biasa digunakan Amin untuk berjualan di atas trotoar di Jalan Gajah Mada Medan dengan menggunakan mobil.
Kasus itu kemudian mendapat sorotan dari Bobby.
Menantu Presiden Jokowi ini mengaku belum memonitor kasus itu, tapi tindakan melaporkan pedagang ke polisi, tidak elok dilakukan.
"Haruslah (laporan dicabut). Masa kita yang melaporkan. Kita ini dibayar sama masyarakat," ujar Bobby saat ditemui di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang