MEDAN, KOMPAS.com - RA, juru parkir (jukir) di Jalan Gajah Mada, menjadi saksi viralnya anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang diduga memalak pedagang martabak.
Modusnya dengan memberikan surat larangan berdagang di atas trotoar, lantaran anggota Dishub tidak diberi martabak.
RA menceritakan, awalnya dia sedang menjaga parkir di seputaran warung pedagang martabak bernama Ponimen alias Amien (46), pada Senin (13/5/2024) malam.
Baca juga: Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak
Tiba-tiba sekelompok anggota Dishub datang untuk menertibkan kendaraan yang parkir di trotoar jalan.
Lalu seorang anggota Dishub datang dan menyuruhnya untuk meminta martabak ke Amien.
"Aku juga posisinya di situ, disuruh sama Dishub minta martabak ke pedagang itu," ujar RA saat diwawancarai wartawan di tempat penjual martabak tersebut.
Baca juga: Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi
Kala itu, RA langsung menyampaikan ke istri Amien yang bernama Siska. Setelah itu salah seorang anggota Dishub menyuruh RA menyampaikan ke pedagang tersebut, kalau mereka meminta gratis.
"Datanglah aku ke tempat ibu (istri Amien) itu, gratis kata (Dishub itu) martabaknya. Nggak mau (aku) kalau gratis, minta berarti kata ibu itu," ujar RA.
Setelah itu, RA memberi tahu ke anggota Dishub bahwa Robert tidak mau memberikan martabak ke anggota Dishub.
"Udah di-cancel ku bilang, sama (anggota Dishub)," ujar RA.
15 menit kemudian, petugas Dishub menaruh kertas larangan parkir di atas trotoar di mobil Amien. Amien kemudian tidak senang dan terjadi cekcok.
"Kenapa tiap enggak dikasih martabak (dilakukan pelarangan)," beber dia.
Selanjutnya terjadilah keributan, hingga akhirnya menyebabkan peristiwa ini viral.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis, memastikan tuduhan dalam video itu tidak benar.
Iswar mengatakan, apa yang disampaikan dalam video adalah fitnah, anggotanya pun telah melaporkan perekam video ke Polrestabes Medan.