Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 8 Tahun di Asahan Diduga Diperkosa Ayah, Kakek, dan Paman

Kompas.com - 06/06/2024, 17:39 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Nasib nahas dialami bocah perempuan 8 tahun di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dia diduga menjadi korban pemerkosaan ayah, paman dan kakeknya.

Kasatreskrim Polres Asahan AKP Rianto mengatakan, kasus ini terungkap pada 2 Mei 2024.

Saat itu korban menyampaikan ke ibunya, telah diperkosa sang ayah, FA (31) pada Minggu (24/3/2024).

"Awalnya (FA) beraksi dengan menunjukkan film porno ke korban," ujar Rianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Kasus Guru Cabuli Murid di Sumenep, Orangtua Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

FA disebut berpesan ke korban agar tidak memberitahukan peristiwa ini ke siapapun.

"Pelaku mengatakan kepada korban ini rahasia kita berdua saja ya, enggak boleh ada yang tahu. Anak tersebut hanya diam saja," ujar Rianto.

Mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung membuat laporan polisi pada 2 Mei 2024. Polisi kemudian menangkap FA.

Selanjutnya dari interogasi, korban juga mengaku diperkosa oleh pamannya yang berinisial TE.

"Dalam keterangannya anak tersebut juga ada mengatakan bahwa pamannya TE juga pernah melakukan persetubuhan terhadap dirinya pada tahun 2023, untuk waktu pastinya korban sudah lupa," ujar Irianto.

Korban juga mengaku dilecehkan kakeknya inisial M, pada 2022. Aksi tersebut dilakukan M saat dia sedang tidur di rumah korban.

Baca juga: Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Pria dari Asahan Ditangkap

Saat korban tengah terlelap M membangunkannya lalu memperkosa korban.

"Akibat dari kejadian tersebut (rangkaian pemerkosaan ini) korban merasakan sakit di kemaluannya dan merasakan takut, trauma," ungkap Irianto.

Namun, sejauh ini polisi hanya menahan FA. Sementara untuk 2 terduga pelaku lainnya M dan TE, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

"Untuk M dan TE masih kami lakukan penyidikan yang mendalam, tapi untuk saat ini kami baru menahan 1 orang tersangka," ujar Irianto.

"Kami akan membuka kasus ini dengan transparan dan seterang terangnya, tidak ada yang ditutup tutupi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com