Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Pria di Deli Serdang Ingin Tobat Usai Kuras Tabungan Korban Rp 44 Juta

Kompas.com - 08/06/2024, 14:04 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap Paiman (52), pria yang menguras tabungan milik warga di mesin ATM.

Paiman diringkus saat beraksi di gerai ATM sebuah SPBU di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Mei 2024 lalu.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tembung AKP Japri Binsar Simamora sempat menginterogasi pelaku.

Kepada polisi, Paiman mengaku sudah beberapa kali menguras tabungan korban.

"Pengakuannya terakhir kali beraksi menguras uang di ATM korbannya sebanyak Rp 44 juta," ujarnya, Kamis (6/6/2024), dikutip dari Tribun Medan.

Saat ditanyai di mana saja dia beraksi, Paiman mengaku melakukan perbuatan itu di sejumlah mesin ATM.

"Di H Anif, di Pasar 10. Dapat ide dari kawan juga," ucap pelaku.

Baca juga: Kuras Uang Korban, Pria di Deli Serdang Bermodus Beri Bantuan di ATM


Berdasarkan catatan polisi, Paiman ternyata sempat melakukan aksi serupa di Pekanbaru, Riau. Ia bahkan pernah dipenjara usai dibekuk Polda Riau.

"Kau kan sudah pernah masuk, kok nggak tobat-tobat?" ungkap Japri.

Mendapat pertanyaan itu, Paiman lantas mengaku ingin bertobat.

"Tobat saya, Pak," tutur Paiman.

"Di sini kau tobat, nanti main lagi. Kemarin di Riau," timpal Japri.

Menurut keterangan Paiman, dirinya melakukan tindak kejahatan itu karena terdesak ekonomi.

"Untuk kebutuhan sehari-hari. Sudah berkeluarga," jelas pria asal Deli Serdang ini.

Japri mengatakan, Paiman sempat membeli sepeda motor dari uang hasil kejahatannya.

"Dia sempat beli motor, dan sudah kita sita sebagai barang bukti," terangnya.

Baca juga: Petugas Pengisi ATM Curi Uang hingga Rp 65 Juta untuk Judi Online

 

Bermodus bantu korban di gerai ATM

Ilustrasi ATM. Pria di Deli Serdang kuras tabungan korban usai pura-pura memberi bantuan. Ia ditangkap pada Mei 2024 lalu.iStockphoto/AdrianHancu Ilustrasi ATM. Pria di Deli Serdang kuras tabungan korban usai pura-pura memberi bantuan. Ia ditangkap pada Mei 2024 lalu.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul menuturkan, pelaku bermodus membantu korban saat di mesin ATM.

Ketika korban lengah, Paiman mengganti kartu ATM korban dengan miliknya.

"Jadi modusnya, pelaku mengganjal mesin ATM dan menawarkan bantuan kepada warga. Setelah itu dia meminta pin kartu ATM, dan menukarkan ATM korban dengan ATM milik pelaku," paparnya, Kamis, dilansir dari Tribun Medan.

Baca juga: Dilimpahkan ke Jaksa, WN Rusia Pembobol ATM di Palembang Segera Disidang

Jhonson mengungkapkan, sewaktu polisi bersama warga mencokok Paiman pada Mei lalu, pelaku tengah berupaya menguras tabungan korban. Untungnya, aksi pelaku berhasil digagalkan polisi dan warga.

"Pelaku ini belum sempat mengambil uang milik korban karena keburu diamankan oleh masyarakat dan anggota kami," bebernya.

Baca juga: Sindikat Pembobol ATM di Minimarket Bogor Mengaku Belajar dari YouTube

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.id dengan judul Pelaku yang Kuras Uang Warga di ATM Ngaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Sudah Sering Beraksi; dan Tampang Pria yang Kuras Uang Warga hingga Ratusan Juta di ATM, Modusnya Pura-pura Beri Pertolongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com