Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan BUMN di Medan Tewas Tertimpa Truk Kontainer Tabrak Pembatas Jalan

Kompas.com - 10/06/2024, 21:10 WIB
Goklas Wisely ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Seorang karyawan BUMN bernama Suhartono (50), tewas usai ditimpa kontainer truk yang menabrak pembatas jalan di Jalan Pulau Nias Selatan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin (10/6/2024).

Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan AKP Hidayat Hasibuan mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

Mulanya truk kontainer yang dikendarai Zusry (43) berjalan dari KIM I menuju KIM II.

Baca juga: Seorang Karyawan Toko Tewas Tertimpa Karung Beras di Bogor

 

Sedangkan Suhartono yang mengendarai mobil pribadi berjalan dari Wisma KIM menuju Gerbang Tol Mabar I.

“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara truk kontainer diduga mengalami rem blong sehingga menabrak pembatas jalan di Bundara KIM II,” kata Hidayat kepada Kompas.com saat dihubungi melalui saluran telepon.

“Selanjutnya, kontainer truk itu jatuh ke sebelah kanan dan menimpa mobil yang dikemudikan Suhartono. Waktu itu, Suhartono yang merupakan karyawan BUMN mau pulang ke kediamannya,” tambahnya.

Akibat dari kejadian itu, Suhartono mengalami luka memar di wajah, mulut dan hidung mengeluarkan darah, serta patah tulang di bagian tangan kiri.

Suhartono meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah itu, petugas kepolisian yang mendapatkan kabar tersebut langsung ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

“Suhartono meninggal di lokasi dan kami evakuasi ke RSUD Pirngadi. Setelah itu, dua kendaraan yang mengalami kecelakaan kami pindahkan juga dari tengah jalan agar tidak mengganggu jalannya arus lalu lintas,” sebut Hidayat.

Baca juga: Viral, Video Bajing Loncat di Kota Medan Ditangkap, Polisi: 7 Pelaku Lain Diburu

Ia menyampaikan, ke depan pihaknya akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Untuk saat ini, Zusry telah dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Terkait apakah ada penetapan tersangka nanti akan disampaikan,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com