KOMPAS.com - Sebanyak 15 anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, berstatus buron kasus perampokan.
Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar, mengatakan, belasan anggota polisi tersebut terlibat perampokan bermodus jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat pada 2022.
Baca juga: 15 Personel Polrestabes Medan Jadi Buronan, Wajahnya Ditempel di Papan Pemberitahuan
Diketahui, pada Oktober 2022, ada tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, yang telah ditangkap dan sudah menjalani sidang.
Ketiganya merupakan bagian dari komplotan oknum polisi perampok.
Baca juga: Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan
Para pelaku yang ditangkap telah dipecat dari kesatuan.
"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini," kata Sonny, Selasa (18/6/2024).
"Statusnya iya (sudah dipecat).
Berikut ini daftar nama 15 anggota Polrestabes Medan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO):
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha.
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lari dari Tugas, 15 Personel Polrestabes Medan Masuk Daftar Pencarian Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.