MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara terkait 15 personel Polrestabes Medan yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
Ke-15 personel ini terlibat kasus berbeda. Ada yang terlibat dugaan perampokan modus jual beli sepeda motor Cash On Delivery (COD) pada 2022, ada pula kasus perampokan, dan lainnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, 15 personel Polrestabes Medan itu bukan masuk dalam DPO melainkan anggota yang dipecat dari Polri.
Baca juga: Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka
"Bukan DPO, mereka sudah di PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat) semua," kata Hadi kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Selasa (18/6/2024).
"(PTDH) terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," sambungnya.
Baca juga: Jejak Kasus Tahanan Tewas di Penjara, Jasad Penuh Luka Lebam hingga Oknum Polisi Dipecat
Berikut daftar 15 personel Polrestabes Medan yang dipecat:
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting.
Dikutip dari Tribunnews, Oktober 2022, tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar ditangkap lebih dulu dan sudah diadili karena kasus perampokan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar saat dikonfirmasi tiga dari 15 personel masuk DPO tersebut masuk ke dalam komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.
"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena ada yang terlibat perampokan," kata Sonny, Selasa (18/6/2024).
Namun demikian, sejumlah personel lain juga sudah ditahan dan menjalani persidangan, salah satunya Aiptu Sutarso.
Sonny menyebut mereka sudah dipecat dan sebagian sudah menjalani proses peradilan.
"Statusnya iya (sudah dipecat).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 15 Anggota Polrestabes Medan Dipecat, Terlibat Dugaan Perampokan Motor Modus COD hingga Pidana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.