Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolrestabes Medan Akui Keliru soal Terbitnya Poster 15 Polisi Buron

Kompas.com - 27/06/2024, 11:15 WIB
Goklas Wisely ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengakui keliru telah menerbitkan poster 15 personelnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di papan pengumuman.

Teddy menyatakan, 15 polisi yang ada dalam poster itu tidak menyandang status DPO tapi personel yang sudah dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

"Bukan DPO, itu sudah lama di PTDH," kata Teddy John Sahala Marbun usai menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Rabu (26/6/2024) malam.

 

Baca juga: Polda Sumut Bantah 15 Anggota Polrestabes Medan Buron, Kenapa Terbitkan DPO?

Setelah itu, Teddy pun ditanyai awak media perihal alasan poster DPO itu terbit hingga dicopot dari papan pengumuman.

Sembari berjalan menuju ruangannya, ia mengakui keliru telah menerbitkan poster tersebut.

"Keliru, keliru," ucap Teddy singkat seraya berjalan masuk ke dalam gedung tempat ruang kerjanya.

Sebelumnya diberitakan, poster 15 polisi buron itu ditempel di papan pengumuman dekat Unit Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polrestabes Medan.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi telah menegaskan, 15 polisi itu bukan buronan melainkan sudah dipecat berdasarkan sidang etik yang dilakukan Polrestabes Medan.

Baca juga: Poster 15 Personel Polrestabes Medan DPO Dicopot dari Papan Pengumuman

Dikatakannya, 10 orang di antaranya melakukan pelanggaran disiplin. Mereka tak masuk kantor, setelah sekian puluh hari dikalkulasikan sebagai pelanggaran disiplin.

"Terkait dengan ada peristiwa-peristiwa pidana lainnya, itu dilakukan setelah atau pascaputusan sidang PDTH itu dilakukan pada tahun 2018, 2020, 2022, 2023," kata Hadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/6/2024) sore.

 

Mengenai kenapa dikeluarkan DPO, menurut Hadi, hal itu sebagai bentuk transparansi.

Selain itu, selebaran tersebut pun untuk internal Polri, sebagai peringatan agar anggota polisi lain tidak melakukan hal yang sama.

Baca juga: Polda Sumut Sebut 15 Personel Polrestabes Medan Bukan Buronan, tapi Dipecat Tidak Hormat

Hadi menegaskan, institusi Polri terus melakukan berbagai langkah untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat, dengan mengedepankan personel yang humanis, dan bisa melayani serta memberi solusi bagi masyarakat.

"Terkait tindakan-tindakan atau perilaku anggota Polri yang menyimpang dari kode etik atau melanggar profesi kepolisian tentu institusi mengambil tindakan tegas," kata Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com