MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Heri (41) mencuri sepeda motor seorang loper koran, Syafri (57) di kelenteng, Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Kepala Polsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, pelaku beraksi pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Kala itu, korban sedang duduk sejenak di kelenteng dan memarkirkan sepeda motornya di halaman.
“Tapi korban lupa mencabut kuncinya dari rumah kunci motornya. Di saat bersamaan, pelaku sedang berjalan kaki hendak ke Pajak Sunggal dan melewati kelenteng tersebut,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Pria Tewas di Jembatan Suramadu Usai Dikeroyok karena Mencuri Motor
“Melihat kondisi sepeda motor korban, pelaku pun masuk ke kelenteng dengan modus ingin beribadah. Setelah mendapati situasi cukup sepi, pelaku bergerak cepat mendorong sepeda motor korban keluar gerbang,” tambahnya.
Korban sempat memergoki pelaku dan berteriak maling. Namun, pelaku langsung membawa lari sepeda motor korban. Berangkat dari kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Sunggal.
Baca juga: Residivis di Sukabumi Mencuri Motor, Cuma Butuh 2-3 Menit
Petugas melakukan penyelidikan sampai akhirnya keberadaan pelaku diketahui. Pada Minggu, 7 Juli 2024, petugas menangkap pelaku di Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal.
“Pelaku ditangkap di warung nasi. Hasil interogasi dia beraksi sendiri. Sepeda motor itu dijual ke Marelan dan sampai saat ini masih dikembangkan. Uang hasil penjualan motor curian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” tutup Bambang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang