MEDAN, KOMPAS.com- Sebanyak tiga petugas pemadam kebakaran (Damkar) terluka imbas bentrok antara warga dengan aparat dari kepolisian, Satpol PP, dan TNI di Jalan Haji Anif, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasi Pengendali Operasi dan Komunikasi Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang Donny Reinhard mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (11/7/2024).
Mulanya, petugas mendapati informasi ada kobaran api yang cukup besar di lokasi. Setelah dicek, rupanya api itu berasal dari ban yang dibakar warga setempat untuk menolak pembongkaran bangunan.
"Jadi situasi waktu itu, apinya sudah cukup besar dan takutnya merembes ke yang lain. Akhirnya, dua petugas menarik selang dan menembakkan air ke sumber api," kata Donny kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: 3 Warga Terluka akibat Bentrok Melawan Aparat Saat Bongkar Bangunan di Deli Serdang
Tak disangka, tindakan petugas itu membuat massa aksi marah sehingga melempar batu ke arah mobil damkar yang turun ke lokasi.
"Saat pelemparan batu itu ada tiga petugas di dalam mobil. Di situ lah, tiga petugas kami terluka karena terkena pecahan dan dibawa ke klinik untuk berobat," ujar Donny.
"Setelah petugas keluar dari mobil, itu lah ada yang melempar bom molotov sehingga terjadi kebakaran," sambungnya.
Berangkat dari peristiwa itu, pihaknya pun membuat laporan ke Polrestabes Medan terkait pengrusakan aset milik negara. Dia pun berharap agar warga dapat memahami bahwa barang milik negara seharusnya tidak dirusak.
"Kami sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan persoalan pembakaran mobil itu. Ya kita ingin menjadi pembelajaran juga, bahwa kami bekerja juga untuk menyelamatkan nyawa warga," ucapnya.
Baca juga: Bentrok Warga Vs Aparat di Deli Serdang, 3 Orang Ditangkap dan 2 Polisi Terluka
Sebelumnya diberitakan, terjadi bentrok antara warga dengan petugas Satpol PP Deli Serdang, TNI, dan Polri, saat pembongkaran puluhan bangunan tak berizin di Jalan Haji Anif.
Akibat kejadian itu, satu mobil damkar dibakar dan kaca eskavator pecah. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Deli Serdang, M Awal Kurniawan mengatakan, ada puluhan bangunan tak berizin yang hendak ditertibkan.
"Hari ini dilaksanakan pembongkaran terhadap beberapa gudang dan pagar yang tak memiliki izin bangunan, berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," kata Awal saat diwawancarai di lokasi.
"Ada 25 bangunan termasuk pagar dan bangunan yang ditindak," sambung dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang