MEDAN, KOMPAS.com - Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribaratatv yang tewas bersama keluarganya saat rumah mereka dibakar di Karo, Sumatera Utara, mendatangi Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan di Jalan Sena, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (18/7/2024).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, yang menjadi kuasa hukum keluarga Rico, mengatakan, kedatangannya sebagai langkah untuk mengungkap kasus yang menimpa Rico.
Baca juga: Komnas HAM Turun ke Lapangan Telusuri Kasus Kematian Wartawan di Karo
"Hari ini kami mendatangi secara resmi Pomdam I/BB pasca kita melaporkan tindak pidana perencanaan pembunuhan di Puspomad," kata Irvan saat diwawancarai di lokasi, Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Wartawan Tribrata TV Tewas Dibakar, Anak: Saya Yakin Oknum Terlibat...
LBH Medan menyerahkan sejumlah bukti terkait keterlibatan anggota TNI, Koptu HB terhadap kematian Rico dan keluarga.
Irvan mengatakan, ada tiga bukti yang diberikan ke Pomdam I/BB. Pertama, tiga berita yang ditulis Rico sebelum meninggal dunia di medianya, Tribrata TV. Berita itu terkait praktik judi diduga milik Koptu HB.
Kedua, percakapan antara Koptu HB dengan pimpinan redaksi Rico untuk menghapus berita itu.
"Selanjutnya, adanya percakapan dari korban, sudah merasa was-was atau terancam dan minta perlindungan ke Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju," sambungnya.
LBH berharap Pomdam I/BB dapat memproses aduan mereka dengan profesional.
Selanjutnya, LBH akan menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa di Pomdam I/BB.
"Besok kita akan menghadirkan saksi-saksi yang akan diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB," kata Irvan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah di Karo, Sumatera Utara terbakar dan menewaskan Rico serta tiga anggota keluarganya, Kamis (27/6/2024).
Sebelum kebakaran itu, Rico tengah memberitakan terkait perjudian di Karo.
Polisi kemudian menangkap otak pembakaran rumah Rico, yaitu Bebas Ginting alias Bulang.
Ia berperan memerintahkan dua eksekutor, yakni Rudi Apri Sembiring (RAS) (37) dan Yunus Syahputra (SYT) (36) untuk membakar rumah Rico. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai.
Sementara, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah prajuritnya terlibat dalam pembakaran rumah Rico.
"Enggak ada (tidak terlibat)," kata Agus saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024), dikutip dari Tribunnews.
"Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya yang rumah wartawan dibakar itu, sudah diatasi Polri," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang