MEDAN, KOMPAS.com- Polisi menangkap dua preman yang kerap kali meminta pungutan liar (pungli) dari sopir truk yang melintas di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kepala Satuan Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Handoko mengatakan, kedua pelaku berinisial A (21) dan T (16).
Mereka ditangkap pada Jumat (19/7/2024). Dia mengungkapkan awalnya petugas sedang melakukan patroli terakit tindakan premanisme dan pungli di sekitar lokasi.
“Jadi kami mendapatkan informasi dari warga di lokasi itu sering kali ada pungli. Sesampainya di lokasi, dua preman ini diamankan, itu sekitar pukul 01.30 WIB,” kata Rudi dalam keterangan tertulisnya.
“Mereka ini melakukan pungli ke sopir truk yang lintas. Ada uang sekitar Rp 70.000 yang menjadi barang bukti dari aktivitas pungli mereka kita sita,” sambungnya.
Baca juga: Paksa Pengendara Bayar Parkir, Preman Medan: Jalan Ini Punya Ketua Kami
Setelah itu, keduanya pun dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika dites urine, keduanya positif pengguna narkoba. Kini keduanya pun diserahkan ke Satreskrim dan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses hukum.
"Saat ini, keduanya telah kami serahkan ke Satreskrim menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi premanisme dan oleh Satnarkoba untuk pemeriksaan penggunaan narkoba,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, dari patroli yang sedang digencarkannya bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Baca juga: Preman Palak Pedagang di Cileunyi, Ludahi Korban karena Tak Diberi Pakaian
Polisi pun berharap agar masyarakat berperan aktif untuk memberitahu aksi pungli atau premanisme yang terjadi di lingkungannya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang