MEDAN, KOMPAS.com - Pj Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Medan Topan Ginting heran ada ruangan yang dijadikan Sekretariat Ikatan Alumni SMAN 3 di Taman Budaya Medan, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.
Mulanya kedatangan Topan untuk mendatangi para seniman yang sedang menggelar aksi di depan Taman Budaya Kota Medan pada Rabu (24/7/2024).
Topan mengajak para seniman duduk di panggung Taman Budaya Medan untuk mendiskusikan persoalan yang ada. Salah satunya, soal perngalihfungsian ruangan.
Baca juga: Seniman Protes Ruangan di Taman Budaya Medan Bayar Rp 200 Ribu, Sekda: Itu Pungli
Para seniman mengaku tidak lagi dapat memakai ruangan. Setelah diskusi selesai, Topan mengajak para seniman menunjukkan ruangan-ruangan yang harusnya bisa digunakan.
Topan pun terkejut melihat ada satu ruangan yang sudah dijadikan sekretariat. Padahal dulu ruangan itu dijadikan tempat latihan seniman. Menurutnya, keberadaan sekretariat itu pun janggal.
"Nah itu sudah saya tegur tadi kan. Saya suruh dibongkar. Ini saya gak pahami ini gimana, kok itu bisa jadi sekret," kata Topan saat diwawancarai.
"Saya cari tahu dulu nanti. Tidak mau langsung menyalahkan si a, si b, si c. Saya cari tahu dulu bagaimana ceritanya kok bisa seperti itu," tambahnya.
Baca juga: Fortuner Tabrak Batas Jalan di Medan, Terbalik hingga Tabrak Gerobak
Topan menegaskan, tidak ada ruangan di Taman Budaya Medan yang boleh dijadikan ruang privat. Menurutnya, hal itu telah diatur oleh Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Tidak ada komunitas dan tidak ada person yang boleh memiliki atau menguasai (ruangan) ini, tidak boleh," tegas Topan.
Sebelumnya diberitakan, Afrion selaku Koordinator Konsorsium Seniman Medan, mengungkapkan ada tiga hal yang menjadi keresahan seniman.
Pertama, soal tidak bolehnya memakai ruangan. Kedua, pungutan liar kalau memakai ruangan Rp 200 ribu per hari. Ketiga, pembatasan jam malam.
Menanggapi hal itu, Topan menegaskan, mulai saat ini seluruh gedung di Taman Budaya Medan dapat digunakan seniman serta lainnya.
Namun pihaknya harap ada aturan yang tetap diberlakukan untuk mencegah hal negatif terjadi. Sementara soal pungli, pihaknya akan memeriksa dan menindak terduga pelaku pungli, inisial C dan E.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang