MEDAN, KOMPAS.com - Otak pelaku bernama Ernis Nababan (30) yang membakar temannya inisial D atas tuduhan mencuri ponsel di Jalan Pipit VII, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap di Riau.
Kepala Polsek Tembung Kompol Jhonson Magara Sitompul mengatakan, Ernis melakukan pembakaran bersama temannya, bernama Somardi Sinamo (43).
Dia menjelaskan, Somardi ditangkap di Jalan Pipit VII pada 5 November 2023. Sementara Ernis ditangkap pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Kesal Sepeda Motor Sering Dikembalikan Rusak, Pria di Tapanuli Bakar Teman Sendiri
"Kami bekerjasama dengan Polsek Bagan Batu, Polda Riau. Jadi yang bersangkutan (Ernis) berhasil kita amankan di sana," kata Jhonson saat diwawancarai di Polsek Tembung, Kamis (25/7/2024).
Jhonson menjelaskan, sebelum peristiwa pembakaran, Ernis sempat menuduh korban mengambil ponselnya. Namun korban tidak mengakui sehingga Ernis emosi.
"Setelah itu, Somardi ini membawa botol mineral berisi bensin. Si Ernis ini langsung mengambil botol itu dan menyiramkan bensin ke tubuh korban. Lalu korban dibakar," ungkapnya.
Baca juga: Masuk Lewat Jendela, Maling Gasak Perhiasan Rp 60 Juta di Medan
Akibat kejadian itu, D sempat menjalani pengobatan di rumah sakit hingga meninggal dunia. Kini, Ernis telah ditahan.
Ernis dikenakan Pasal 187 ayat 3 Sub Ayat 338 Subs Pasal 170 ayat 2 ke 3 Subs Pasal 351 ayat 3 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, D dibakar temannya karena dituduh mencuri ponsel di Jalan Pipit VII pada Rabu (25/10/2023).
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat pelaku (Ernis) mencari ponselnya yang hilang.
Saat itu pelaku sedang bersama D serta beberapa orang lainnya. Kemudian, pelaku tiba-tiba menuduh D mencuri ponsel miliknya. Namun, D membantah.
"Korban enggak ngaku, diinterogasi sama pelaku, akhirnya korban dibakarnya langsung. Pelaku ini temannya korban juga," ujar Japri, Kamis (26/10/2023).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang