MEDAN, KOMPAS.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara (Sumut) mengkritik pemerintahan Jokowi yang dinilai berupaya untuk melanggengkan kekuasaan. Aksi protes ini digelar di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, pada Jumat (23/8/2024).
Adi Kemit, Koordinator AKBAR Sumut, mengatakan bahwa aksi mereka kali ini bertujuan menentang upaya revisi UU Pilkada yang dianggap mengangkangi konstitusi, khususnya putusan MK nomor 60 dan 70.
Baca juga: Atasi Kemiskinan di Sumut, Pj Gubernur Sumut Luncurkan Gerakan Kesetiakawanan Sosial
"Intervensi atas putusan MK ini tidak bisa didiamkan. Apa yang dilakukan rezim Jokowi adalah upaya melanggengkan kekuasaan," kata Adi saat diwawancarai.
"Kita sangat sayangkan upaya tersebut kerap kali dilakukan dengan mengangkangi serta melakukan pembegalan terhadap konstitusi," sambungnya.
AKBAR Sumut juga mendesak agar revisi UU Pilkada dibatalkan. Selain itu, mereka meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengeluarkan Peraturan KPU yang sejalan dengan putusan MK.
"Kita tidak ingin negara ini menjadi negara kerajaan. Kita negara demokrasi. Harusnya kedaulatan tertinggi adalah suara rakyat," tegas Adi.
Ketua DPRD Sumut, Sutarto, turut turun dan menemui massa aksi tersebut. Setelah mendengar sejumlah aktivis berorasi, sekretaris DPD PDI-P Sumut ini pun naik ke mobil komando untuk memberikan pernyataannya.
"Salah satu tugas DPRD adalah menerima aspirasi dan harapan dari masyarakat. Terkait tuntutan tadi, kami akan sampaikan ke pemerintah pusat serta DPR RI," ucap Sutarto.
Tak lama kemudian, massa aksi meminta agar Sutarto menandatangani surat yang berisi tuntutan AKBAR Sumut, yang nantinya akan dikirim ke DPR RI.
"Kita akan kawal sama-sama aspirasi itu. Saya sudah tandatangani apa yang disampaikan. Atas nama pimpinan, maka akan kita teruskan dan sampaikan kepada pimpinan di pusat," tutupnya.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Kompas.com, massa datang dengan membawa beberapa spanduk, poster, dan satu mobil komando yang dilengkapi dengan pengeras suara.
Di depan gerbang Kantor DPRD Sumut, sejumlah personel kepolisian telah bersiaga, sementara Satpol PP berjaga di pagar pintu gerbang kantor DPRD Sumut.
Baca juga: Didukung PDI-P di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Yakin Menang
"Pak, Bu, kami dari rumah berniat menyuarakan isi hati kami. Kami datang dari rumah, berbekal semangat, sebagai perpanjangan rakyat," ujar Ipit, salah seorang demonstran saat orasi.
"Kami di sini karena resah atas apa yang dilakukan DPR. Demokrasi kami dikebiri, dianggap angin lalu. Bukan tentang siapa yang berdampak dari revisi (UU Pilkada) ini, tapi proses yang tak sesuai dengan moral," tegas Ipit.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang