KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MS (22) ditangkap saat hendak mengirimkan ganja ke Kalimantan melalui ekpedisi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Pasi Intel Kodam 0201/Medan Mayor Ivan Riezavi Adhiputra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/8/2024).
Terkait kronologi, mulanya agen ekspedisi mencurigai paket yang hendak dikirimkan MS. Lalu, agen tersebut mengubungi personel Babinsa.
Baca juga: Kurir Narkoba di Bekasi Dijanjikan Upah Rp 1 Juta Setiap Kirim Paket Ganja
"Datang lah Babinsa ke lokasi dan mengecek paket tersebut. Ditemukan 1 kg ganja yang dibungkus plastik," kata Ivan kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Sabtu (7/9/2024).
"Nah, paket ganja itu ditempel di dalam jok motor yang mau dikirim pelaku ke Kalimantan," tambahnya.
Setelah itu, pendalaman dilakukan. Ternyata, sehari sebelumnya MS melakukan pengiriman barang berupa spare part motor di tempat ekspedisi serupa.
Tujuannya pengirimannya Lampung, Pekanbaru, dan Jakarta. Beruntung, setelah dicek barang yang mau dikirim itu masih berada dalam gudang.
Pihaknya bersama kepolisian pun beranjak ke gudang jasa pengiriman barang tersebut di daerah Medan Denai. Mereka membongkar 3 paket yang hendak dikirimkan MS.
"Ditemukan 3 paket berisi spare part motor yang didalamnya ada 3 kg ganja," ucap Ivan.
Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, Polisi Temukan Puluhan Paket Ganja Sintetis di Dalam Mesin Cuci Warga
Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut ke rumah yang dijadikan tempat menyimpan ganja di daerah Kecamatan Percut Sei Tuan.
Setelah tiba di lokasi, petugas mendapati lima pria lain berinisial MHM (19), AI (25), DI (20), IF (23), dan RM (23). Setelah digeledah, ditemukan ada 3 paket ganja seberat 1,7 kg.
"Jadi total ganja yang diamankan seberat 5,7 kg dan 6 orang diamankan. Selanjutnya, para pelaku diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang