MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pemuda inisial MR (18) meninggal dunia usai dadanya ditusuk saat tawuran di Jalan Datuk Kabu, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun mengatakan, peristiwa tragis yang dialami MR terjadi pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Teddy menjelaskan, mulanya orangtua korban sedang duduk di rumahnya. Tiba-tiba ada 4 pria datang dan memberi kabar MR terbaring kritis di Rumah Sakit Mitra Medica.
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 9 Remaja Bawa Sajam Ditangkap di Kecamatan Bandungan
"Orangtuanya mencek ke RS. Didapati korban dalam keadaan koma. Kondisinya, mengalami luka tusuk di dada kanan dan lebam di bagian tangan," kata Teddy saat diwawancarai di Polsek Tembung, Selasa (24/9/2024).
"Sekitar pukul 05.15 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia (di hari yang sama). Dari situ lah, orangtua korban membuat laporan," sambung dia.
Baca juga: Terlibat Tawuran Antar-Kelompok Pemuda di Boyolali, 2 Remaja Ditangkap
Dalam penyelidikan, personel Polsek Tembung menemukan, sebelumnya MR terlibat tawuran dengan kelompok lain.
Kemudian, Sabtu (21/9/2024), polisi menangkap pelaku, berinisial AAD, yang masih berusia 17 tahun di Jalan Pasar VII, Deli Serdang. AAD dibawa ke Polsek Tembung untuk diinterogasi.
"Modusnya ada dendam kelompok dan pribadi. Saat ini, pelaku lain sedang diburu," ucap Teddy.
Kini, AAD telah ditahan di Polsek Tembung untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 170 ayat 2 ke 3 Subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang