Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Meninggal Diduga akibat Dihukum "Squat Jump", Ibu Korban: Tolong Kasus Ini Diusut

Kompas.com, 29 September 2024, 13:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Diduga akibat dihukum melakukan squat jump 100 kali, RSS (14), siswa SMP negeri di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meninggal pada Kamis (16/9/2024).

Ibu korban, Yuliana Derma Padang, meminta kepada kepolisian agar mengusut kasus ini.

"Jadi kami memohon kepada pihak hukum, tolong kasus ini diusut supaya ke depannya tidak terjadi seperti ini lagi," ujarnya Jumat (27/9/2024), dikutip dari Kompas TV.

Yuliana mengatakan, anaknya dihukum seorang guru agama karena tak mampu menghafal ayat kitab suci.

"Anak saya bilang, dia dihukum guru agamanya untuk melakukan squat jump 100 kali," ucapnya.

Baca juga: Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal, Diduga Usai Dihukum 100 Kali Squat Jump

RSS mulai mengeluh sakit di kaki usai pulang sekolah, Kamis (19/9/2024).

Keesokan harinya, Jumat (20/9/2024), RSS masih kesakitan di bagian kakinya dan mulai demam tinggi.

"Anak saya ngeluh kakinya bengkak dan demam tinggi," ungkapnya.

Lalu pada Rabu (25/9/2024), kondisi RSS memburuk. RSS kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sembiring, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, dalam kondisi kritis.

Menurut Yuliana, dalam kondisi yang kesakitan, RSS meminta agar gurunya tersebut dihukum.

"Sempat dia bilang, 'Mak, kakiku sakit sekali, penjarakanlah gurunya itu, Mak. Biar jangan dia biasa begitu.' Kamis pagi, anak saya sudah meninggal," tuturnya.

Baca juga: Pesan Terakhir Siswa SMP yang Diduga Meninggal Usai Dihukum Squat Jump di Deli Serdang


Kabar terbaru, Yuliana dan keluarga telah siap melaporkan kasus ini ke polisi. Ia menuturkan, keluarga menyerahkan kasus ini ke kuasa hukum.

"Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi. Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," jelasnya di rumahnya, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (28/9/2024), dilansir dari Tribun Medan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menonaktifkan guru yang diduga menghukum RSS.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang Citra Efendy Capah mengungkapkan, Pemkab Deli Serdang memandang hukuman yang diberikan guru tersebut berlebihan dan ekstrem.

"Jadi Dinas Pendidikan sudah menonaktifkan oknum gurunya. Sudah diganti dengan guru agama yang baru sambil menunggu proses lebih lanjut," terangnya, Jumat.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Pj Bupati KBB Terkena Serangan Jantung | Siswi Meninggal Usai Dihukum 100 Squat Jump di Medan

Sumber: Kompas.com (Penulis: Goklas Wisely | Editor: David Oliver Purba), Kompas TV

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ibu Siswa SMP yang Meninggal Dihukum Guru Squat Jump Tempuh Jalur Hukum

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau