MEDAN, KOMPAS.com – Seorang remaja berinisial S (18) tewas setelah terlibat dalam bentrokan antargeng motor di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Polisi mengungkapkan, S merupakan anggota salah satu geng motor yang ikut dalam tawuran tersebut.
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, S diketahui merupakan anggota geng motor Simple Life.
Baca juga: Polisi Tangkap 12 Remaja Bawa Sajam di Semarang, Diduga Hendak Tawuran
Kelompok ini terlibat bentrokan dengan geng Pemuda Misteri Diski (PMD) dan Wak Drong.
"Korban juga dari salah satu kelompok geng motor. Jadi, bukan orang yang kebetulan lewat lalu terkena bacok. Dia juga ikut tawuran," kata Gidion dalam konferensi pers di Polsek Sunggal, Senin (21/10/2024).
Gidion menambahkan, korban meninggal dunia akibat luka bacok di bagian kepala dan lengan.
Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab bentrokan antar geng motor tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan para tersangka yang sudah ditangkap, mereka mengaku diajak oleh senior mereka untuk ikut tawuran.
"Mereka ikut-ikutan diajak abangan (senior) dan diundang untuk tawuran melalui Instagram," ujarnya.
Baca juga: Pemerkosa Anak di Magelang Ditangkap Saat Akan Tawuran
Bentrokan tersebut melibatkan tiga kelompok geng motor, yakni Simple Life, Pemuda Misteri Diski (PMD), dan Wak Drong.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 20 orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang berusia dewasa, sementara 17 lainnya masih berusia di bawah umur.
Tiga orang dewasa yang ditangkap adalah Yuanda Sembiring (18), Muhammad Ahril (19), dan Defri Firnanda (18), yang semuanya berasal dari kelompok PMD.
Seluruh tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 ke 3e subsider Pasal 358 ke 2e KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang