Editor
KOMPAS.com - Sertu Marsono, anggota TNI AD yang berdinas di Kodam I/Bukit Barisan menjadi korban begal saat melintas di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (26/11/2024).
Saat kejadian, Marsono hendak menuju ke tempat kerjannya sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun di dekat kantornya, Marsono yang mengendarai motor dipepet oleh enam begal dan salah satunya menendang motor korban hingga anggota TNI itu pun terjatuh.
Saat itu pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan Marsono memilih menyelamatkan diri.
"Pada saat itu korban memilih melarikan diri meninggalkan sepeda motornya, dan sepeda motor milik korban Honda Beat dibawa kabur para pelaku," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti di Mapolsek Sunggal, Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Anggota TNI Diserang Begal Bersenjata Tajam di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Setelah kejadian tersebut, Marsono membuat laporan ke polisi dan berhasil mengidentifikasi seorang pelaku, Arkan Satri Sitepu alias Atok (18).
Arkan ditangkap di Jalan Pembangunan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (1/12/2024).
Saat diperiksa, Arkan mengaku beraksi bersama lima temannya dan 3 di antarnya masih di bawah umur.
Arkan adalah otak sekaligus pimpinan kelompok yang melakukan pembegalan.
"Yang terakhir ini berhasil kita amankan, kita tangkap atas nama Arkan alias Atok. Beliau ini sebagai otak pelakunya, pimpinan dari kelompok ini," ujar Kompol Bambang.
Diketahui kelompok yang dipimpin Arkan kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Sungggal.
"Dari hasil pemeriksaan ada sembilan TKP yang ada di wilyah hukum kita. Mereka lakukan dengan tindak pidana yang sama dan modus yang sama mengancam menggunakan senjata tajam," ungkapnya.
Baca juga: Residivis Begal Medan Tewas Ditembak Polisi Saat Melawan dengan Pisau
Sementara itu Arkan mengaku bahwa ayahnya adalah anggota polisi.
"Iya (anak Polisi), dinas di Dokkes Polda Sumut cuma sudah meninggal," kata pelaku Arka saat digiring ke sel tahanan.
Ia mengaku nekat melakukan begal karena membutuhkan uang.
"Uangnya saya pakai untuk beli rokok, main PS sama main slot (judi online)," ucapnya.
Saat ini polisi masih memburu dua orang pelaku yang terlibat dalam komplotan begal ini. Sementara Arkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsel Sunggal serta dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Goklas Wisely | Editor: Farid Assifa), Tribun Medan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang